Lihat ke Halaman Asli

Hilangnya Nilai-Nilai Pancasila

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan, hingga november 2014, sudah 74 anggota DPR terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan untuk menunjukkan adanya kerawanan konflik kepentingan jika pimpinan KPK harus dipilih Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyatakan jumlah politikus yang tersandung kasus korupsi ini diduga akan lebih besar lagi jika ditambah dari data penanganan kasus serupa oleh kepolisian dan kejaksaan. Kejahatan korupsi di DPR sendiri dinilai semakin masif, sistematis, dan terstruktur.

Dapat kita lihat dari masalah diatas, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sudah melenceng dari asas-asas pancasila negara kita. Mereka tidak memperdulikan lagi tentang nilai-nilai pancasila, yang mereka pedulikan hanya bagaimana mereka memperkaya diri sendiri. Padahal,mereka di yang di DPR sudah diberikan amanah kepada rakyat untuk menjadi wakil mereka, hal ini sangat memalukan karna janji yang mereka sebar luaskan saat pesta pora demokrasi pemilu lalu, tidak sesuai dengan apa yang terjadi sekarang.

Nilai-nilai pancasila kini tergerus, baik dalam praktik tata kelola pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sehari-hari. Padahal, pancasila merupakan  roh bangsa yang semakin dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dan persoalan bangsa saat ini. Tetapi dalam kenyataanya Indonesia tidak mampu menanamkan nilai –nilai pancasila ke dalam dirinya masing-masing. Contohnya liat saja, apa yang terjadi di DPR puluhan anggota DPR melakukan korupsi yang masif, sistematis dan terstruktur. Hal ini menimbulkan kehilangan kepercayaan masyarakat kepada para pejabat. Jika hal ini terus-menurus  terjadi maka cepat atau lambat Negara tercinta kita akan mengalami kehancuran.

Ir. Soekarno, Presiden pertama kita yang mencetuskan pancasila tentu memilik arti yang mendalam, iyalah yaitu , pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa indonesia. Korupsi adalah tindakan yang melenceng dari  nilai-nilai pancasila, terutama pada sila ke-2 dan sila ke-5.  Sila ke-2 yaitu Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya dan sila ke-5 yaitu Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah.

Dapat kita lihat dari sila-sila tersebut bahwa korupsi benar-benar hal yang tak dibenarkan pancasila karna korupsi artinya mengambil hak orang lain, dan harusnya pejabat-pejabat mengerti hal ini terutama pejabat DPR, karna dewasanya seorang yang dipercaya untuk menjadi wakil rakyat, harusnya mementingkan kepentingan rakyat, bukan memamfaatkan kesempatan yang sudah diberikan olehnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline