Ajaib, ternyata obat ampuh untuk sembuh yaitu tidak jadi tersangka. Paska hakim Cepi memutuskan papa tidak bersalah maka alhamdulilah puji Tuhan saya mmengutip dari tv.kompas.com, barang-barang milik Novanto telah dibawa keluar, Minggu (1/10/2017) tadi pagi. Saat ini kondisi kesehatannya dikabarkan telah semakin membaik, dan diizinkan untuk memulai tugas lama sebagai ketua DPR dan ketua Golkar.
Saya mengajak saudara-saudara untuk mendoakan politisi yang ketika papa Setya sakit ingin mengganti dengan orang lain seperti Ahmad Doli Kurnia dan Yorrys agar diberikan jalan yang terbaik dan mampu rujuk kepada papa biar gak dihukum. Banyak rakyat yang terluka karena fenomena ini menguatkan slogan umum hukum indonesia itu tajam kebawah namun tumpul ke atas.
Jujur saya sebagai rakyat jelata dan generasi muda sudah lelah melihat tingkah laku politisi dan para pejabat yang suka main mata dan diplomasi bawah meja. Pantas saja banyak unsur militer dan sipil bersenjata seperti polisi yang sekarang sudah berani membuat banyak statemen dan tindakan kontroversial dengan masing-masing korps agar disorot kamera media.
Faktanya memang kelemahan sipil dalam mengelola pemmerintahan seringkali memberikan kesempatan unsur bersenjata naik ke atas panggung politik. Contohnya banyak dari mulai Napoleon di Eropa sampai Suharto di Indonesia. Syaratnya sederhana hanya butuh kambing hitam politisi yang dianggap nista untuk dipersekusi dan dieksekusi massa secara langsung maupun tidak langsung.
Paling gampang ya unsur bersenjata memposisikan diri sebagai korban seperti taktik SBY sehingga dapat simpati publik lalu membuat negara autopilot. Mohon maaf ya buat pembaca yang fans berat unsur bersenjata baik sipil maupun militer sampai saat ini saya tidak mau calon pemimpin utama dari kalangan itu karena khawatir negara menjadi seperti Sparta. Oh ya kalau gak tau negara sparta silahkan search sendiri saja rumit untuk menjelaskanya.
Saya mengakui sistem politik hukum pemerintahan Indonesia selama 60 tahun ini belum dapat dikatakan berhasil. Kasus papa Setya-Hakim Cepi ini menjadi salah satu bukti nyata. Kondisi sosiologis indonesia itu kan unik, sejak dulu elit atas menjadi indikator perilaku bawahan seperti hasil penelitian ilmuwan macam Geertz dan Snouck. Kalau diatasnya sebagai pejabat dan wakil rakyat bahkan sebagai wakil Tuhan saja terasa kurang greget sehingga di bawah ini ada slogan kalau mau maling jangan kecil sekalian aja milyaran sampai trilyunan toh hukuman lebih ringan jadi rakyat menjadi nurut bukan karena takut hukuman tapi menunggu kesempatan berbuat dosa besar baru kemudian taubat.
Sistem alternatif seperti hukum suku, agama, ras dan budaya bukan solusi karena Indonesia negara yang sangat heterogen sehingga apabila salah satu diterapkan kembali maka akan terjadi diskriminasi. Solusi lain adalah membuat sistem Indonesia sebagai perusahaan seperti jaman VOC dulu dengan catatan koreksi kegagagalan VOC menghilangkan kasta perantara seperti birokrasi feodal priyayi dan pedagang eksklusif etnis tionghoa seperti yang dilakukan Inggris dengan EIC sepertinya bisa dijadikan contoh karena mendekati konsep perusahaan seutuhnya.
Kira-kira bagaimana transformasi negara Indonesia menjadi Perusahaan Indonesia? Saya punya gambaran dasar, kalau kurang atau salah silahkan pembaca koreksi melalui komentar atau artikel tanggapan.
Pertama, transfer nilai kepemilikan saham perusahaan Indonesia dikonversikan berdasarkan jumlah penduduk sehingga secara tidak langsung rakyat sebagai pegawai sekaligus pemilik perusahaan macam koperasi. Sistem nominal sahamnya pun bisa dibagi sama rata dan sama rata seperti sistem kiri eh sosialis. Kalau kurang sepakat bisa berdasarkan aset masing-masing sehingga nominalnya bisa berbeda tegrantung konversi aset pribadi ke saham negara. Kalau semuanya dapat jatah saham macam koperasi atau perusahaan go public nanti kan jelas pembagian hasil dan penanggungan rugi secara bersama-sama.
Kedua, pengisian jabatan perusahaan dari mulai dewan direksi, CEO sampai pegawai rendahan melibatkan segenap bangsa sebagai pemilik saham sekaligus karyawan perusahaan Indonesia. Sistem personilnya bisa melalui murni kompetensi yang diukur dari skill, ijazah ataupun keahlian. Sistem personilnya bisa memakai pengisian jabatan koperasi melalaui musyawarah muafakat ataupun tim formatur yang oenting semua jabatan terisi. Kalau bentuknya perusahaan kan jelas kenaikan jabatan dan penurunan jabatan berdasarkan performa mmasing-amsingkaryawan.
Sanksi terberat ya pemecatan dengan pencabutan status karyawan perusahaan Indonesia alias dilepas kewarganegaraanya dan diusir keluar wilayah perusahaan Indonesia. Soal keterlibatan aseng dan asing dalam perusahaan Indonesia bisa didiskusikan lebih jauh apakah ya atau tidak. Goal nya pun jelas menjadikan perusahaan Indonesia menjadi go internasional yangmenggurita sampai ke seluruh dunia bahkan alam semesta.