Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Besi

Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Koordinasi Lanjutan Lapas Besi Bersama Dinkes Cilacap untuk Percepatan Izin Klinik

Diperbarui: 20 November 2024   11:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. humas besiInput Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: Freepik/Kredit Foto))

CILACAP -- INFO_PAS. Lapas Kelas IIA Besi kembali menjalin koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk pengurusan izin operasional Klinik Pratama, Selasa (20/11).

Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Nursiswanto dengan didampingi Tenaga Kesehatan Ns. Chindy Siffri Situmorang bertemu dengan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Cilacap dr. Wartoyo serta Kepala Yankes Primer dan Tradisional, Mila Wijayanti.

Dalam koordinasi lanjutan ini membahas beberapa hal terkait tahapan persiapan permohonan sertifikat surat izin operasional klinik serta sarana dan prasarana apa saja yang perlu dilengkapi. Termasuk pembahasan mengenai denah ruangan klinik yang sesuai dengan Permenkes No 9 tahun 2014

Dr. Wartoyo mengatakan kepada Kasubsie Bimkemaswat, Nursiswanto agar segera mengirimkan proposal berupa profil klinik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Adapun persyaratan untuk memperoleh izin klinik yaitu sarana prasarana yang memadai, SDM tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan, serta standar operasional prosedur yang sesuai dengan Permenkes," paparnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline