Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Besi

Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Laksanakan Progam Reintegrasi Sosial, Warga Binaan Lapas Besi Jalani Asesmen

Diperbarui: 3 September 2024   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. humas lapas besi

CILACAP -- INFO_PAS. Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti Asesmen Penurunan Tingkat Risiko Dengan Metode Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) oleh Petugas Asesor, Rifaldo Miftahul, Selasa (02/09).

Pelaksanaan Asesmen ini sebagai Implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Asesor adalah seseorang yang memiliki kewenangan untuk mengamati dan menilai layak atau tidaknya individu yang diamati untuk tujuan tertentu.

Asesor bertugas untuk wawancara dan cek silang terhadap pihak-pihak yang mendukung data dan informasi yang diperlukan.

Selain itu, mereka menganalisis hasil asesmen risiko dan kebutuhan narapidana serta memberikan rekomendasi kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk dimasukkan dalam hasil Litmas Pembimbingan sebagai data pendukung.

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menjelaskan "Lapas Besi terus melakukan optimalisasi progam bagi Warga Binaan selama menjalani pidana di dalam Lapas dengan terus meningkatkan kualitas dan tahapan pembinaan yang salah satunya diperoleh melalui asesmen", ungkapnya.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline