Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Besi

Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

56 Warga Binaan Lapas Besi Jalani Validasi Nomor Induk Kependudukan

Diperbarui: 7 Februari 2024   14:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. humas lapas besi

CILACAP -- INFO_PAS. Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-UM.01.01-17 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

Sebanyak 56 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakamabangan mengikuti Validasi dan Sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap (07/02).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Besi ini bertujuan untuk memvalidasi data kependudukan Warga Binaan yang memiliki masalah.

Validasi data kependudukan diperlukan sebagai syarat dalam pendaftaran Daftar Pemilih Tetap agar dapat berpartisipasi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Dok. Humas Lapas Besi

Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menuturkan validasi pemutakhiran data kependudukan ini diperlukan untuk memfasilitasi Warga Binaan dalam pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

"Kami bekerja sama dengan Dukcapil Kabupaten Cilacap dalam validasi data kependudukan melalui pencarian biometrik dilakukan dengan pemindaian iris mata, data akan muncul jika memang sebelumnya pernah melakukan perekaman", imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline