CILACAP -- INFO_PAS. Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan memberikan fasilitas bagi peneliti dari Universitas Khatolik Atma Jaya (13/12).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dosen Peneliti dari Fakultas Hukum Unika Atma Jaya ini bertujuan untuk memperoleh gambaran hukum di Indonesia. Yang nantinya akan memberikan perbaikan wajah hukum di Indonesia yang lebih baik.
Tim yang terdiri dari 3 orang yaitu Siradj Okta, Muhammad Teoh Zaenuri dan Yohanes Eko Adi Prasetyanto melaksanakan wawancara terhadap Narapidana kasus narkotika yang mendapat vonis hukuman mati di Lapas Besi.
Kegiatan Penelitian yaitu terkait Motivasi Pelaku Perdagangan Narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Pemahaman tentang motivasi pelaku perdagangan narkotika yang dapat digunakan untuk mengembangkan upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan narkotika.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menuturkan pengembangan ilmu pengetahuan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat. Lapas Besi sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mendukung secara penuh dalam peningkatan kualitas hukum yang bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H