CILACAP -- INFO_PAS. Dalam rangka pengamanan administrasi Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan melaksanakan kegiatan pengecekan patok batas di Pulau Nusakambangan, (08/11).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap dan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan kepastian atas batas dan luasan tanah yang dimiliki Lapas Besi sehingga meminimalisir sengketa tanah dengan pihak lain di kemudian hari.
Dalam proses di lapangan, pengecekan patok tanda batas atas tanah milik Kementerian Hukum dan HAM ini berjalan dengan lancar dan tidak menemukan kendala baik terkait batas tanah maupun klaim dari pihak lain.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh dalam kelancaran proses pensertifikatan aset negara di Pulau Nusakambangan.
"Alhamdulillah kegiatan pengecekan patok batas dalam rangka pensertifikatan berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya proses pengamanan administrasi BMN di Pulau Nusakambangan Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik", terangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H