Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Besi

Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Pegawai Lapas Besi Ikuti Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah

Diperbarui: 6 Oktober 2022   11:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. humas lapas besi

Cilacap -- Sehubungan dengan Surat Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham Nomor: SEK.2.UM.01.01-585 tanggal 04 Juli 2022. Pegawai Lapas Besi mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP bagi Pengelola Kepegawaian yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham bersama  dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Berkenan hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lembaga , Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Kepegawaian dan Staf Pelaksana yang membidangi bagian penyusunan SKP serta jajaran Pegawai Lapas Besi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 sampai dengan 15.00 WIB di Aula Wijaya Kusuma Lapas Besi, Rabu (05/10).

Sosialisasi terkait penyusunan SKP berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Administrasi, Jusman yang bergabung secara virtual. Pada kesempatan tersebut, Jusman menyampaikan perlunya mempelajari regulasi terbaru yang dikeluarkan KemenPANRB terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

dok. humas lapas besi

Kadivmin menyampaikan bahwa "Seluruh pegawai harus mengetahui reformasi pengelolaan kinerja dan memahami tentang target kinerja setiap tusi masing-masing bagian yang dikerjakan setiap hari. Progam kerja dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) harus dilaksanakan dengan baik." Ungkapnya.

Beberapa perubahan PermenPANRB No.8 Tahun 2021 yang diganti dengan PermenPANRB No.6 Tahun 2022. Terkait dengan beberapa hal yaitu ruang lingkup, tahapan, standar perilaku kinerja dan penilaian kerja yang mengalami beberapa perubahan. Peraturan baru diharapkan bukan sebagai beban tetapi sebagai upaya bersama untuk berubah lebih baik dan dapat mengimplementasikannya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Kemenkumham RI.

Setelah pengarahan Kadivmin selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi PermenPANRB No.6 Tahun 2022, Panduan dan Simulasi Penyusunan SKP berdasarkan PermenPANRB terbaru serta  Evaluasi Hasil Penyusunan SKP dengan dipandu oleh Kepala Bagian Umum Kanwil, Febri Nurdian Satriatama dan Kasubbag Kepegawaian, TU dan RT, Meivita Dewi Widyastuti bersama Narasumber dari Biro Kepegawaian yaitu Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai, Dodi Prihandoko dan JFT Analis Kepegawaian, Kartika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline