Lihat ke Halaman Asli

Reza Imansyah

Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Indonesia

Islam di Dalam Indonesia atau Indonesia di Dalam Islam?

Diperbarui: 20 Juli 2020   13:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Umat Islam dan Indonesia (nu.or.id, 2016)

Tidak ada habisnya jika kita berbicara agama dalam kehidupan. Semua orang skeptis pada mulanya terhadap agama, apalagi di dunia dewasa ini yang semuanya hampir bisa dibuktikan secara saintifik dan nyata. Agama, selalu mengajarkan hal yang baik kepada manusia dan sesama manusia, yang membedakan adalah alasan mereka melakukan hal baik itu dengan landasan apa. 

Bilamana tidak dilandasi atas karena Allah, dalam Islam, itu sama saja tidak dibenarkan karena sesungguhnya semua nikmat hanya dari Allah semata. Saya tidak mau bicara tentang agama lain, tetapi sepertinya hal itu sama untuk agama-agama dari Timur Tengah.

Islam adalah agama terbesar di Indonesia dengan umatnya yang terbanyak di dunia. Tak perlu ambil pusing, pastinya Indonesia menjadi kiblat dan simbol Islam di mata dunia. 

Dengan sekitar delapan puluh persen dari total rakyat Indonesia, pemeluk Islam hampir menduduki semua posisi yang ada di pekerjaan. Atas dasar ini, muncul lah kesenjangan jumlah umat dalam posisi-posisi tertentu, khususnya pejabat dan pemimpin. 

Banyak yang merasa orang non-muslim tidak bisa menduduki posisi tertentu, tetapi benar juga adanya kalau ada umat Islam yang tidak ingin bekerja sama dengan non-muslim. Hal ini sangat ribet.

Sepertinya sebelum berbicara lebih jauh mengenai keadaan Islam di Indonesia, kita patut tahu apakah Islam yang ada di Indonesia, atau Indonesia yang ada di dalam Islam? 

Munculnya gerakan ingin membuat Indonesia menjadi negara khilafah, aturan-aturan yang berlandaskan syariat Islam, di sisi lain juga ada yang menginginkan negara ini lebih liberal, membuat arah bernegara kita semakin buat mumet.

Dasarnya, Indonesia Memilih untuk Berdampingan

Entah konsekuensi atau keuntungan (yang dikembalikan kepada Anda), patut disadari pemimpin terdahulu kita telah membuat peraturan terikat dengan menyatakan Indonesia memang negara multi-agama dan ada peraturan tidak boleh mendirikan negara lain di dalam Indonesia. 

Dua aturan ini membuat kita, sebagai rakyat Indonesia, akan menerima konsekuensi hukum bilamana ingin membuat negara berlandaskan agama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline