Lihat ke Halaman Asli

Kota yang Asri dan Teduh itu Bernama Jakarta

Diperbarui: 24 Januari 2017   14:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar wordpress.com

Salah satu Ciri-ciri kota sehat adalah kota yang memiliki Ruang Terbuka Hijau yang cukup. Prospek inilah yang sedang diperjuangkan di belantara beton Jakarta. Meski julukan ‘Hutan Beton’ sudah menjadi idiom lawas yang begitu khas dengan keadaan Ibukota, bukan berarti usaha menghijaukan Jakarta berhenti begitu saja. Reboisasi Ibukota akan memberikan banyak dampak positif, mengurangi kadar Karbon Dioksida dan Menambah Kadar Oksigen serta menambah jumlah area resapan air.

Oksigen adalah senyawa yang membiarkan kita hidup dan berespirasi tiap harinya. Dengan menambah area Terbuka Hijau kadar Oksigen (terutama Pagi-Petang) akan berada dalam kadar aman. Daerah resapan air pun sama pentingnya, jika tidak ada akar-akar pohon yang menahan laju air ketika banjir atau ada saluran yang terganggu, habislah Jakarta tergenang air.

Sejauh ini, Banjir Jakarta sudah berkurang secara signifikan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI. Penambahan Ruang Terbuka Hijau adalah langkah Preventif Jangka Panjang untuk mengatasi Banjir di masa mendatang. Upaya meningkatkan Ruang Terbuka Hijau tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah. Pemerintah memang dan sudah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program ini. Akan tetapi, partisipasi Masyarakat menjadi penentu apakah program ini akan berhasil atau tidak.

Partisipasi Masyarakat dapat ditunjukkan melalui gerakan menanam pohon di lingkungan sekitar. Bahkan di halaman sendiri pun sudah memberikan Kontribusi bagi kehijauan Jakarta. Himbauan ini diucapkan langsung oleh Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Beliau berharap kerja sama antara Pemerintah, Pengembang Lokasi Perumahan dan Masyarakat dapat meningkatkan Ruang Terbuka Hijau secara signifikan.

"Sebetulnya gini, ruang terbuka hijau ada disediakan pemerintah. Namun ada juga yang jadi kewajiban warga, misalnya perumahan dengan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang terbuka," kata Djarot

Peran pemgembang perumahan pun sangat penting, sebagai pihak yang menawarkan jasa tempat tinggal, pihak pengembang diharapkan memiliki rancangan rumah yang memiliki area halaman yang cukup besar. "Misalnya 15 atau 10 persen dari kewajiban pemerintah, dan 10 persennya kewajiban masyarakat. Sehingga kalau kita mengeluarkan izin bangunan perumahan itu harus dijamin pembuatan ruang terbuka hijau," tutur Djarot.

Terkait sumur resapan, jika tiap rumah memiliki sumur resapan kondisi kerapatan tanah Jakarta akan lebih baik. Sumur resapan sangat berguna dalam mengantisipasi luapan air ke permukaan. Seruan Djarot sebaiknya kita perhatikan secara seksama dan dilakukan secara sinergis, siapa tahu di masa depan Jakarta bebas Banjir dapat kita nikmati bersama.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline