Lihat ke Halaman Asli

Menyambut Reformasi Birokrasi DKI Jakarta

Diperbarui: 8 Januari 2017   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemprov DKI Jakarta

Adakah kaitan erat antara Pemerintah Provinsi dan Investasi Perusahaan serta bermunculannya berbagai start-updi Jakarta? Tentu ada. Pemerintah Provinsi bertanggung jawab dalam memberikan dan mengedarkan surat perijinan usaha yang sah dan diakui. Tentu sudah banyak dari kita yang menyadari, Investasi dan pembangunan usaha di Jakarta semakin meningkat, hal ini selain menandakan geliat ekonomi Ibukota semakin membaik juga membuktikan masalah perijinan dan Birokrasi sudah tak berbelit lagi.

Alur perijinan usaha pada awalnya sangat berbelit dan melelahkan, bahkan membutuhkan waktu kurang lebih 165 hari kerja! Hal inilah yang sudah diubah oleh Pasangan Gunernur-Wakil Gubernur non-aktif Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Ahok-Djarot mencanangkan reformasi birokrasi dan mempermudah pengurusan ijin kerja menjadi 43 hari kerja saja! Menakjubkan bukan.

Hal ini dapat dicapai karena adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang didirikan 2015 lalu. Sejak berdiri, PTSP telah banyak memberikan kemudahan birokrasi dan pelayanan publik, terutama ijin usaha dan urusan administratif lainnya. PTSP membuktikan alur birokrasi dapat dipermudah dan ijin usaha lebih mudah diterbitkan.

PTSP pun mencapai rekor yang menakjubkan, sejak berdiri hingga Agustus 2016 kemarin, PTSP sudah mencetak dan menerbitkan 4 juta lembar perijinan. Prestasi luar biasa ini pun tercatat oleh MURI (Museum Rekor Indonesia). Penghargaan diserahkan langsung oleh Jaya Suprana kepada Basuki. Jaya Suprana berpendapat penghargaan MURI ini didasari oleh peran dan jasa PTSP dalam menghilangkan praktik Percaloan dan Pungutan Liar. PTSP pun memberikan citra baru soal perijinan mudah di Jakarta.

"Saya tidak tahu, apakah saya harus memberikan penghargaan atau protes terhadap beliau (Basuki). Karena dengan adanya Badan PTSP DKI, telah menghilangkan industri perizinan oleh pihak ketiga. Industri perizinan menjadi musnah," kata Jaya.

Kemudahan lain yang ditawarkan PTSP ada pada program AJIB (Antar Jemput Ijin Bermotor). Program ini memudahkan pemohon dalam proses perlengkapan berkas. Pegawai AJIB bertanggung jawab mengantar dan menjemput dokumen yang dibutuhkan pemohon. Hebatnya lagi, pegawai AJIB ini Anti Pungli karena memiliki kamera perekan di Jaket mereka sehingga terekam setiap pekerjaan dan kegiatan mereka.

Reformasi birokrasi ini menunjukkan pembaruan Jakarta di era Basuki-Djarot bukan isapan jempol belaka. Kemudahan perijinan menghilangkan momok dan kemalasan masyarakat terhadap pengurusan perijinan dan birokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline