Bekasi, 08 November 2024 -
Aktivis mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Reza Dwi Kurniawan, bersama dengan aktivis lingkungan Sofyan, menggelar pertemuan mediasi dengan perwakilan dari Polres dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu lingkungan yang kian meresahkan serta keberadaan perusahaan ilegal yang diduga merusak ekosistem setempat. Pertemuan yang berlangsung di salah satu area terbuka ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting yang peduli akan kondisi lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Reza Dwi Kurniawan, yang juga merupakan bagian dari Kelompok Masyarakat Intelektual (KEMASIN), menyampaikan kegelisahannya atas kondisi lingkungan di wilayah Bekasi yang semakin memburuk akibat aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat sekitar. "Kami mendesak pihak terkait untuk segera menindak perusahaan ilegal yang telah merusak lingkungan," ungkap Reza.
Sofyan, yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan, turut mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, tindakan perusahaan ilegal ini sudah berada pada titik yang membahayakan lingkungan hidup. Sofyan menambahkan bahwa langkah yang diambil oleh KEMASIN bersama dengan aparat penegak hukum merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan yang lebih baik. "Sudah saatnya kita bertindak, bukan hanya bicara. Alam kita harus dijaga dan dipulihkan," tegas Sofyan.
Dari pihak Polres Kabupaten Bekasi, Kapolsek setempat menyatakan komitmen untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan. Menurutnya, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan lingkungan. "Kami akan memeriksa izin operasional dan akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar," ujarnya.
Satpol PP Kabupaten Bekasi juga memberikan respons positif. Mereka mengaku siap menurunkan tim untuk melakukan inspeksi lapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal. Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. "Jika terbukti melanggar, kami akan melakukan penutupan dan sanksi tegas," ujarnya.
Pertemuan ini menjadi titik awal bagi kolaborasi antara aktivis dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bekasi. Keterlibatan KEMASIN, Polres, dan Satpol PP menunjukkan adanya sinergi yang kuat untuk mengatasi masalah ini. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat segera diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya langkah mediasi ini, Reza dan Sofyan berharap agar masyarakat juga dapat turut aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran lingkungan. Mereka percaya bahwa upaya kolektif ini adalah kunci untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H