PUPRs Berperan Penting Demi Pengembangan Wilayah Tertinggal Dalam Penerapan Memeratakan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia.
Segala sesuatu berubah begitu cepat, sehingga sejujurnya tidak mungkin tahu persis dimana saya akan berada dalam 5 tahun kedepan. Tapi dimanapun saya berada, saya berharap untuk tetap terupdate / termutakhir dengan ilmu. Saya suka belajar dan akan bekerja sama yang baik untuk terus meningkatkan keahlian saya di bidang yang tengah saya tekuni saat ini.
Namun di balik sebuah sistem rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan "SDGs" dapat memberikan kontribusi yang baik di dalam sistem kerja untuk subtansi tersebut.
SDGs sistem yang baik dengan adanya kolaborasi PUPRs akan lebih tepat untuk nilai perkembngan ekonomi daerah wilayah tempat yang tertinggal yang akan tumbuh dengan baik jika infrastruktur jalan, irigasi dan jembatan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Gotong royong menjalankan TBP atau SDGs di tingkat daerah wilayah yang tertinggal dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan TPB atau SDGs di seluruh Indonesia.
Beberapa hal yang menjadi urgensi dalam tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs, hal tersebut di antaranya : Mendorong platform pembiayaan inovatif untuk TPB/SDGs, Memutakhirkan sasaran nasional TPB/SDGs yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, Menekankan Peran Para Pihak baik sebagai bagian Tim Koordinasi Nasional TPB/SDGs, Memutakhirkan Peta Jalan TPB/SDGs dan Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs, serta menguatkan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam implementasi TPB/SDGs di tingkat daerah.
Tindak lanjut penguatan pelaksanaan TPB/SDGs dapat dilakukan salah satunya dengan dukungan disagregasi data oleh K/L untuk data sektoral daerah serta dukungan akademisi untuk ketersediaan data daerah. Disparitas kondisi jalan juga terlihat pada wilayah provinsi Sumatra Selatan, Kota Palembang.
Inilah Kondisi jalan jepang Rt. 05 Kel Sukamulya, Kec Sematang Borang hampir 30 tahun setiap musim hujan tiba air naik kedaratan oleh Sarana irigasi dan drainase yang kurang baik atau bisa di bilang belum dilakuakan pembangunan berkelanjutan.
Jika irigasi berfungsi sebagai penyedia pengairan, drainase sebaliknya. Sistem drainase diperlukan untuk proses pembuangan sisa air sehingga mencegah terjadinya penumpukan di sekitar lahan. Meskipun demikian, keduanya harus berfungsi dengan baik dan bersinergi yang dinamis.
Namun, bagaimana jika keduanya tidak dapat berfungsi dengan baik?
Warga lokal sangat menanti dari perhatihan pemerintah dalam penerapan sistem SDGs di wilayah saat ini yang tertinggal dari fasilitas umum lainnya.
Saya merasa bangga dengan semangat generasi muda Indonesia untuk membawa isu SDGs dengan sangat luar biasa. Saya juga berharap para generasi muda ini dapat memberikan masukan yang komprehensif terhadap pelayanan PUPRS yang sudah dilakukan Biro Umum terutama untuk fasilitas sarana dan prasarana.