Para penggiat Aksi Kamisan berkumpul di depan Istana Negara, Jakarta, pada sore hari Kamis, 21 Maret 2024, tepat sehari setelah KPU mengumumkan hasil pemilu. Dengan spanduk bertulisan 'Adili Jokowi dan Jenderal Pelanggaran HAM', mereka menyuarakan tuntutan keadilan dan mengingatkan pemerintah akan pentingnya menegakkan hak asasi manusia. Foto ini menangkap momen dari Aksi Kamisan ke-810, sebuah gerakan yang telah berlangsung selama 17 tahun, sejak tahun 2007. Dalam spanduk yang mereka bawa, terdapat foto-foto para terduga pelaku pelanggaran HAM, termasuk salah satu calon presiden yang memenangi pemilu yang baru saja diumumkan. Juga terlihat foto Jokowi sebagai simbol penanggung jawab atas keadilan terkait pelanggaran HAM, namun belum memberikan kejelasan akan semuanya. Dengan latar belakang yang ikonik, para penggiat aksi menegaskan pandangan mereka tentang perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H