Lihat ke Halaman Asli

Pantaskah Ridwan Bae Bicara Integritas?

Diperbarui: 9 Februari 2016   16:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak pemberitaan tentang Ade Komarudin alias Akom, sang Ketua DPR baru yang akan maju sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar muncullah sosok-sosok yang secara tidak langsung mencoba menghalangi niat Akom ini. Salah satunya Ridwan Bae yang bahkan mempertanyakan integritas seorang Ade Komarudin.

"Dia (Akom) maju atau tidak, tinggal dinilai saja integritasnya." - Ridwan Bae

Lucu saat tahu Ridwan Bae berbicara soal intergritas.

Mungkin Ridwan Bae lupa, dirinya bukanlah pribadi yang memiliki integritas cukup baik.

Mungkin Ridwan Bae lupa, dirinya bukanlah pribadi yang bersih dari kasus hukum.

Sekedar mengingatkan, tahun 2003 lalu saat Ridwan Bae menjabat sebagai Bupati Muna, WALHI dan ICW melapor kepada KPK mengenai kasus korupsi dalam pelelangan kayu jati yang terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa seharusnya negara menerima pendapatan sebesar Rp 15.990.431.958 untuk tahun 2002 dan 2003.

Namun nyatanya dalam LJP Bupati Muna tahun 2002, Ridwan Bae tidak melaporkan hasil lelang kayu jati. Ridwan Bae hanya melaporkan hasil lelang kayu jati di LPJ Bupati Muna tahun 2003, dengan pendapatan sebesar Rp 8.824/551.076. Artinya, angka tersebut mencakup pendapatan tahun 2002 dan 2003.

Lantas kemana 7Miliar lebih sisanya? Masuk kantong pribadi Ridwan Bae?  Hanya Ridwan Bae dan Tuhan yang tahu jawabannya.

Ismet Effendy dari Forum Aspirasi Masyarakat Muna secara terbuka mengatakan kegiatan pembalakan liat di Muna terjadi karena adanya intruksi Bupati Muna, Ridwan Bae tentang kegiatan eksplotasi kayu jati, kayu rimba dan pemanfataan tunggak kayu tebang liar masyarakat dari lahan masyarakat. Akibatnya, penggundulan hutan terjadi secara besar-besaran.

Kasus pelelangan kayu jati ini dulu diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sulawasi Tenggara hingga akhirnya Kepala Dinas Kehutanan dan Bendahara Dinas Kehutanan Kabupaten Muna ditetapkan menjadi tersangka. Belum selesai kasus tersebut diusut, Ridwan Bae sudah melontarkan pernyataan yang tergolong cari aman.

"Sebenarnya kejaksaan tak perlu mengusut kasus jati itu. Lagi pula apa yang mau diusut. Semuanya proses lelang jati sudah melalui prosedur yang benar”, kata Ridwan Bae menanggapi pro kontra pengusutan kasus pelelangan kayu jati kala itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline