Lihat ke Halaman Asli

Sweeping Oleh FPI, Sikap Kita?

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok sekuler-liberal sering mengatakan bahwa FPI adalah kelompok kekerasan yang berkedok agama. Kalau memang benar begitu, sebenarnya untuk melakukan kekerasan tidak butuh motif agama. Masih banyak motif lain yang lebih berpotensi yang bisa digunakan untuk melakukan kekerasan dibandingkan agama.

Bagi saya FPI adalah kelompok yang memandang dakwah Islam itu tidak sebatas seruan/himbauan. Karena Islam pada dasarnya tidak hanya bersifat preventif tapi juga represif jika terjadi pelanggaran, sebagaimana sifat hukum pada umumnya.

Benarkah warga setempat berseteru dengan FPI saat terjadi sweeping tempat pelacuran? Benarkah warga marah kalau tempat pelacuran ditutup? Saya kira itu tidak benar. Yang benar adalah pemilik tempat pelacuran tersebut yang marah.

Jadi pemberitaan di media mainsteam yang menyudutkan FPI adalah opini subjektif  kaum sekuler-liberal untuk menyudutkan Islam . “Tapi jika ingin mengambil informasi dari media Islam kan sama juga! karena media Islam pasti menyudutkan kelompok sekulerl-liberal”. Memang benar tidak ada media yang subjektif, semuanya punya ideologi tertentu dalam membuat berita, Cover both side tidak ada.

Bagi saya cover both side itu ada pada pembaca. mereka harus menganalisa setiap fakta untuk membuat kesimpulan yang disajikan oleh masing-masing media tersebut. Dari sini kita bisa mendapat gambaran yang objektif menurut pandangan kita (ujung-ujungnya jadi subjektif juga tapi paling tidak menjadi objektif bagi diri kita).

Dalam konteks bernegara, apa yang dilakukan oleh FPI sebagai tindakan main hakim sendiri. Peran mereka sebagai sebuah kelompok masyarakat telah melampaui dan mengambil wewenang negara. Tindakan main hakim oleh kelompok masyarakat harus ditindak oleh negara.

Tapi kita harus tetap jernih melihat akar persoalan. Represif kelompok atas nama agama adalah konsekuensi dari penerapan sistem sekuler-liberal ditengah-tengah masyarakat yang memiliki agama Islam yang sakral dan suci.

Kelompok masyarakat seperti FPI bisa ditanggulangi jika negara memiliki integritas. Artinya negara menerapkan hukum yang sesuai dengan pandangan baik-buruk yang diadopsi masyarakat tersebut. Jika perzinahan adalah perbuatan yang dianggap buruk oleh masyarakat, sudah seharusnya pemerintah menutup tempat-tempat pelacuran tersebut. Bukan malah diberikan izin beroperasi.

Saya yakin FPI tidak garang dan brutal sebagaimana pemberitaan media. Karena saya sering berinteraksi dengan aktivis Islam sehingga memahami karakter dan apa yang mereka perjuangkan. Walaupun perbuatan mereka melanggar “Undang-undang” negara, tapi saya masih bisa menoleransinya. Apalah arti Undang-undang buatan manusia. Untuk melakukan perbuatan buruk (Korupsi, kolusi, dsb) orang berani dan bisa mengakali sebuah sistem undang-undang yang ada sehingga tidak disebut ‘pelanggaran’. Apalagi untuk melakukan sebuah kebaikan yang tidak difasilitasi negara, salahkah kita mengakali sistem! Saya pikir tidak. INGAT YAH...MENGAKALI SISTEM BUKAN MELANGGAR SISTEM.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline