Lihat ke Halaman Asli

Quo Vadis Jabatan Fungsional?

Diperbarui: 18 September 2018   18:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pegawai Negeri Sipil merupakan profesi yang masih menjadi dambaan bagi pekerja usia produktif di Indonesia. Tunjangan Pensiun dan kestabilan pekerjaan dianggap sebagai alasan utama mengapa mereka memilih PNS. Lalu, apakah ketersediaan tunjangan pensiun dan kestabilan pekerjaan dapat menjamin kebutuhan ASN yang professional?

Berbicara mengenai profesionalisme seorang PNS, salah satu jabatan yang ada di PNS adalah Jabatan Fungsional.

Jabatan Fungsional (JF) merupakan jabatan yang dalam pelaksanaan tugasnya harus didukung dengan keahlian/keterampilan yang khusus, dan bersifat spesifik.

Seorang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki profesionalisme dan keahlian tertentu, hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Akan tetapi dalam kenyataannya pengelolaan jabatan fungsional sendiri masih dihadapkan pada berbagai fenomena.

Fenomena menarik tentang JF yang seringkali kita temui dalam instansi pemerintah dimana seorang JF selalu terlihat asik dengan dunianya sendiri demi terpenuhinya angka kredit, sehingga kepentingan organisasi seringkali terabaikan.

Fenomena lain yang tidak kalah menariknya adalah desain organisasi sebuah instansi pemerintah hingga saat ini belum mengakomodir bidang keahlian JF dan seringkali penempatan JF dalam organisasi belum sesuai dengan bidang keahliannya.

Jika kita menggunakan pendekatan Teori Mintszberg yang membagi fungsi organisasi kedalam tiga level, yaitu strategic apex, techno structure dan operating core.

Sebaran JF seharusnya lebih dominan di organisasi yang bersifat techno structure, bahkan mungkin juga di tipe operating core maupun supporting staf.

Hal ini dapat dipahami karena keberadaan JF sebagai jabatan yang bersifat keahlian dan keterampilan melaksanakan fungsi inti dalam berbagai tipologi organisasi.

Namun yang sering terjadi, penempatan JF tidak didasarkan pada tipologi tersebut. Sehingga sering terjadi misplacement.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline