Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu.
Innalhamdalillah nahmaduhu wanasta'inuhu wanastagfiruh Wana'udzubillahi minsyururi anfusina waminsayyiati 'amalina Manyahdihillahu fala mudhillalah Wa mayyudlil fala haadiyalah.
Asyhadualla ilaha illAlloh wahdahu la syarikalah wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluh la nabiyya ba'dha.
puja dan puji syukur kita panjat kan atas kehadirot Alloh SWT didalam forum tholabul Ilmi yang mulia ini karena berkat Rahmat, hidayah, karomahNya kita dapat berkumpul di forum ini dengan keadaan sehat wal afiat.
sholawat serta salam tidak lupa kita curah limpahkan kepada junjungan kita Kanjeng Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam berserta keluarga dan sohabat karena berkat beliau kita dapat merasakan Islam rahmatan Lil alaamin sampai detik ini.
Pembaca yang berbahagia dan dirahmati Alloh.
Izin kan saya membuka forum ilmu ini dengan salah satu hadist Nabi, yaitu :
Artinya:
" Mencari ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap muslim "
Dari sabda Nabi Muhammad shollallohu alaihi wasallam kita dapat menarik kesimpulan yang ringan saja bahwa mencari ilmu itu hukumnya fardhu atau wajib tanpa di tawar. Ingat hukumnya fardhu ain bukan fardhu kifayah karena dalam sabda kanjeng Nabi juga mengatakan ini artinya kewajiban tersebut tidak bisa di wakilkan terhadap satu atau beberapa orang muslim saja melainkan terhadap semua orang yang menganggap dirinya muslim wajib mencari ilmu.
Dalam potongan ayat al Qur'anul Karim , Alloh SWT berfirman :