Lihat ke Halaman Asli

Christoffel Hutapea

Pegawai Swasta

Faktor-Faktor Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Konstruksi

Diperbarui: 15 Agustus 2019   21:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pekerjaan pada bidang konstruksi terlihat sangat menjanjikan, tetapi memiliki risiko kerja yang sangat tinggi, terutama dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja maka perusahaan konstruksi menerapkan berbagai program K3. Berbagai faktor program K3 yang diterapkan seperti:

1. Insentif Keselamatan Kerja. Insentif keselamatan kerja adalah sebuah teknik proaktif yang digunakan oleh manajemen untuk memotivasi pekerja bekerja dengan selamat. Insentif dapat berupa uang atau hadiah untuk mendorong pekerja terlibat dalam program K3.

2. Training K3. Sebuah faktor vital untuk keberhasilan program K3 adalah pelatihan secara berkala dan mengedukasi pekerja untuk menambah pengetahuan dan kemampuan tentang selamat dalam bekerja. Untuk karyawan baru, orientasi K3 adalah kebutuhan menyampaikan kepada pekerja baru tentang tujuan K3.

3. Pengawas dan Profesional K3. Pengawas dan profesional K3 berperan penting dalam memastikan keselamatan di area kerja seperti mereka lakukan dan mengarahkan penerapan faktor program K3 dan memfasilitasi sebagai sumber daya kepada pekerja.

4. Komitmen dan Tanggung Jawab K3. Komitmen manajemen untuk mematuhi persyaratan K3 seperti berpartisipasi pada rapat K3 rutin, menentukan tanggung jawab K3 di antara manajemen dan para pekerja, terlibat pada komite, dan menyediakan dana untuk program K3.

5. Inspeksi K3 dan Analisis Bahaya Pekerjaan. Tujuan dari inspeksi K3 adalah untuk menganalisis kondisi fisik tempat kerja untuk menentukan yang tidak terkontrol dan potensi paparan bahaya kepada pekerja.

3-5d54de5e097f3616c16493c2.jpg

6. Pemilihan Pekerja dan Sub-kontraktor. Pemilihan sub-kontraktor dan pekerja dengan mempertimbangkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan pekerja. Hanya sub-kontraktor dengan kemampuan yang ditunjukkan bekerja dengan aman seharusnya dikualifikasikan mengikuti proses penawaran proyek.

7. Rencana Tanggap Darurat. Rencana tanggap darurat melibatkan pembuatan rencana untuk mengatasi situasi kritis yang menyebabkan cedera akibat kecelakaan seperti kematian atau insiden yang mengarah kepada cedera serius.

Dokpri

8. Program Pengelolaan Keletihan Pekerja. Program ini bertujuan untuk menurunkan tingkat tekanan kerja pada pekerja dengan mengelola jam kerja.

9. Evaluasi K3 dan Keterlibatan Pekerja. Seluruh pekerja diwajibkan terlibat dalam penerapan program K3 seperti menghadiri rapat K3, diskusi K3 singkat, menerapkan komite K3, dan menghentikan otoritas kerja oleh pekerja. Kemudian, prosedur evaluasi K3 yang teratur adalah penting untuk memeriksa keberhasilan pertemuan pada sasaran yang ditentukan.

1-jpg-5d54de050d82306586588e02.jpg

10. Pemeriksaan Tugas Ergonomis.  Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan tugas ergonomis yang komprehensif dan menentukan elemen risiko ergonomis supaya mencegah cedera ergonomis.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline