A. Etika Komunikasi
Dewasa kini, dalam memanfaatkan media sosial sebagai media untuk berinteraksi dan berkomunikasi rupanya kerap kali kita temui fenomena-fenomena yang menimbulkan berbagai polemik. Kurangnya penerapan etika komunikasi dalam bermedia sosial tersebut lah yang nyatanya menjadi “pemantik” berbagai konflik media sosial yang sering kita temui. Maka dari hal tersebut, pemahaman mengenai etika komunikasi harus diperlukan oleh tiap individu untuk menjadi bekalnya dalam bijak bermedia sosial.
Etika komunikasi adalah suatu hal yang mengatur sesuai atau tidaknya cara penyampaian pesan kepada orang lain. Apakah cara penyampaian tersebut sudah sesuai dengan norma, atau tidak. Etika komunikasi ini berkaitan dengan cara penyampaian pesan yang dapat mengubah pandangan, pendapat atau perilaku baik secara lisan ataupun tidak langsung. Etika komunikasi merupakan norma, nilai, atau ukuran tingkah laku yang baik dalam berkomunikasi antara satu sama lain. Etika komunikasi ini tentunya perlu ditanamkan pada masing-masing individu agar menghindari terjadinya suatu prasangka buruk yang dapat mengakibatkan dampak negatif terhadap orang lain.
B. Pengertian Hoax
Di era modern seperti saat ini, media sosial menjadi salah satu media komunikasi yang efektif, transparan, efisien serta memiliki peran penting sebagai salah satu faktor perubahan dan pembaharuan. Media sosial menjadi salah satu jembatan yang membantu proses peralihan masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Dengan adanya media sosial, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi kapan saja dan dimana saja. Banyaknya media sosial yang bermunculan seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju menawarkan berbagai akses kemudahan kepada seluruh masyarakat. Banyak dari mereka yang menggunakan media sosial sebagai sarana penyedia informasi atau bahkan hanya untuk hiburan diwaktu senggang.
Disisi lain dari kemudahan tersebut, perlu adanya dorongan kepada semua lapisan masyarakat agar dapat mengerti etika penggunaan dan pemanfaatan media sosial. Pada kenyataannya, masih banyak yang memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang bersifat negatif dan bahkan merugikan berbagai pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Permasalahan yang timbul dari penggunaan media sosial yang begitu masif adalah penyebaran berita bohong atau hoax yang tak terkendali, hal yang ditakutkan adalah hal tersebut dapat memecah belah publik, bahkan orang-orang yang terpelajar pun belum tentu mampu membedakan mana berita benar, advertorial dan hoax.
Apakah kalian tahu apa itu hoax? Hoax sendiri merupakan sebuah pemberitaan palsu yang ditujukan untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya. Salah satu contoh pemberitaan palsu adalah mengklaim informasi atau kejadian dengan isi yang berbeda dari kejadian sebenarnya. Definisi lain menyatakan bahwa hoax adalah tipuan yang digunakan untuk mempercayai sesuatu yang salah dan seringkali tidak masuk akal melalui media online atau pun media sosial. hoax berufungsi untuk menggiring opini publik dan membentuk persepsi yang berbeda dari sebenarnya.
Tujuan penyebaran hoax sendiri sangat beragam, umumnya pemberitaan palsu ini digunakan sebagai bahan lelucon, menjatuhkan pihak lain (black campaign), atau pun promosi dengan penipuan. Permasalahannya adalah, banyak dari masyarakat atau pengguna media sosial mempercayai dan menyebarkan berita tersebut kepada rekan-rekannya, sehingga akhirnya hoax dapat dengan cepat tersebar. Menurut Respati (2017), orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki.
C. Analisis penyebaran berita hoax di Indonesia
Berkembangnya kemajuan teknologi informasi di era sekarang memberikan dampak positif dan negatif. Masyarakat dengan mudahnya bisa mendapatkan segala informasi dengan cepat dan mudah. Namun, setiap orang juga dapat dengan mudah membuat informasi baru melalui media sosial seperti facebook, twitter, dan pesan whatsapp. Informasi atau pesan yang dibuat itu belum tentu benar dan juga tidak difilter dengan baik. Hal ini yang membuat banyak sekali penyebaran berita hoax di Indonesia.
Menurut data yang diperoleh pada tahun 2016 bahwa pengguna internet mencapai 13.7 orang di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat 800.000 situs di Indonesia yang diduga sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (Yuliani, 2017). Kementerian komunikasi dan informatika juga melakukan berbagai cara agar meminimalisir penyebaran berita hoax di Indonesia dengan memblokir 773 ribu situs berdasar 10 kategori kelompok, yaitu unsur pornografi, penipuan dagang, SARA, radikalisme, perjudian, narkoba, kekerasan, anak, keamanan internet, dan HKI (Jamaludin, 2016).