Lihat ke Halaman Asli

Satgas TMMD Kodim 1017/Lmd Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Diperbarui: 20 Mei 2024   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Satgas TMMD Kodim 1017/Lmd saat Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di wilayah binaan Kabupaten Lamandau. (FOTO: TEAM)

NANGA BULIK - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan ke-120 Kodim 1017/Lmd melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Jompo (81 tahun), warga Desa Karang Emas, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. 

Program rehabilitasi RTLH ini bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan yang layak huni bagi penduduk kurang mampu, sehingga mereka bisa hidup lebih sejahtera. 

Pentingnya Budaya Gotong Royong Kapten Inf Eko Yunianto, saat ditemui, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya fisik dari program TMMD Imbangan ke-120 tahun 2024. 

"Rehab RTLH ini adalah wujud kepedulian TNI AD, khususnya Kodim 1017/Lmd, dalam mengatasi kesulitan 

masyarakat," ujarnya. Senin 20 Mei 2024. 

Pasi Ter Kodim, yang juga menjabat sebagai Danramil 01 Bulik, menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan renovasi rumah tersebut secepatnya. 

"Kami sebagai pelaksana di lapangan akan berusaha semaksimal mungkin agar rumah yang direhab ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga dapat segera ditempati oleh masyarakat yang rumahnya dibangun," tutupnya. 

Program TMMD ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik perumahan, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui kerja sama yang nyata dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari warga setempat. (Bib)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline