Selasa, 11 November 2014 adalah hari dimana diadakan sidang Handoko BKR, korban rekayasa penyidikan polda bali yang ditahan atas ulah gembong mafia kepailitan yang mulai meresahkan investor sejak tahun 2008 silam.
Kasus ini menjadi kasus yang khusus karena telah melibatkan institusi resmi POLRI. Sebagaimana telah diketahui bahwa Tim dari Biro Pertanggung jawab Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri mengeluarkan Laporan Hasil Audit Investigasi yang menyatakan bahwa penyidikan oleh polda bali adalah rekayasa.
Namun entah mengapa polda bali tetap melakukan penangkapan terhadap Handoko di rumahnya sendiri pada hari Jumat,7 Oktober 2014 silam.
Kasus ini menyedot perhatian publik dan mulai dimuat di media-media online besar di Indonesia.
Ada kabar bahwa Wakapolda Bali mengaku tertipu oleh bawahannya di Polda Bali atas penangkapan Handoko setelah dimintai keterangan oleh beberapa awak media di Bali, kemarin 6 November 2014.
Baca selengkapnya di : http://www.revolusimental-hukum.com/mafia-kepailitan/sidang-handoko-bkr-minggu-depan-mempertaruhkan-wibawa-kapolri/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H