Lihat ke Halaman Asli

Kapolri Sutarman Diuji Kewibawaannya Atas Kasus Rekayasa Penyidikan di Bali

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa, 11 November 2014 adalah hari dimana diadakan sidang Handoko BKR, korban rekayasa penyidikan polda bali yang ditahan atas ulah gembong mafia kepailitan yang mulai meresahkan investor sejak tahun 2008 silam.

Kasus ini menjadi kasus yang khusus karena telah melibatkan institusi resmi POLRI. Sebagaimana telah diketahui bahwa Tim dari Biro Pertanggung jawab Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri mengeluarkan Laporan Hasil Audit Investigasi yang menyatakan bahwa penyidikan oleh polda bali adalah rekayasa.

Namun entah mengapa polda bali tetap melakukan penangkapan terhadap Handoko di rumahnya sendiri pada hari Jumat,7 Oktober 2014 silam.

Kasus ini menyedot perhatian publik dan mulai dimuat di media-media online besar di Indonesia.

Ada kabar bahwa Wakapolda Bali mengaku tertipu oleh bawahannya di Polda Bali atas penangkapan Handoko setelah dimintai keterangan oleh beberapa awak media di Bali, kemarin 6 November 2014.

Baca selengkapnya di : http://www.revolusimental-hukum.com/mafia-kepailitan/sidang-handoko-bkr-minggu-depan-mempertaruhkan-wibawa-kapolri/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline