Lihat ke Halaman Asli

Misi Agent of Change Berantas Hoaks

Diperbarui: 11 Mei 2019   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tidak bisa dipungkiri jika pertumbuhan media saat ini telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Media komunikasi telah bermetamorfosis menjadi media digital dengan perkembangannya yang semakin beragam. Hal ini memudahkan kita untuk menerima informasi dan juga menyebarkan informasi dalam hitungan detik saja. Media sosial sudah tidak asing lagi bagi generasi saat ini, terutama remaja. Informasi di media sosial mengalir bagaikan bola salju, makin lama menggelinding semakin besar.

Media sosial sebagai sebuah wadah untuk mendapatkan informasi dan berbagi informasi oleh pengguna satu ke pengguna lainnya, dan media sosial juga bisa digunakan sebagai alat komunikasi. Media sosial menawarkan fasilitas yang menarik dan bervariasi serta memberikan kemudahan dalam hal berinteraksi, berkomunikasi dan bersosialisasi. Hal tersebut membuat media sosial di sukai oleh berbagai kalangan masyarakat terutama kalangan remaja, namun dengan segala kemudahan tersebut media sosial juga kerap menimbulkan dampak negatif.

Saat ini media sosial menjadi salah satu saluran penyebaran berita hoax, pelanggaran privasi, cyberbullying, konten kekerasan hingga pornografi. Perlu diketahui jika hoax merupakan informasi atau berita palsu atau bohong. Usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu yang belum tentu terbukti kebenarannya. Hal ini dilakukan para penyebar hoax hanya sekedar lelucon, iseng, kepuasan batin dan hobi.


Remaja menjadi sasaran empuk penyebar hoax karena mereka cenderung emosional. Mereka cenderung mengambil keputusan secara spontan atau impulsif berdasarkan emosi dirinya. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan para penyebar hoax untuk menyebar dan menanamkan paham yang keliru pada generasi muda saat ini.

Rendahnya pengetahuan mengenai literasi media sosial pada era digital ini menjadi salah satu alasan terbesar pengunaan media sosial cenderung mengarah pada hal- hal yang bersifat negatif ketimbang ke hal-hal yang bersifat positif. Oleh karena itu generasi milenial saat ini perlu dibekali dengan kemampuan literasi media sosial agar dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial.


Remaja terutama mahasiswa sebagai generasi milenial tentunya sebagai Agent of Change atau biasa kita sebut agen perubahan wajib mengetahui apa itu literasi media sosial. Karena pada dasarnya mahasiswa adalah kaum terpelajar yang tidak mudah terprovokasi dan pandai mencari jalan alternatif yang kemudian dapat menemukan segala solusi dari permasalahan yang dialaminya.

Literasi media atau biasa disebut melek media dapat diartikan sebagai pemahaman ketika berhadapan dengan media. Dalam hal ini mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengomunikasikan pesan serta pengetahuan tentang bagaimana fungsi media dalam masyarakat. Pengetahuan literasi media muncul sebagai bentuk kekhawatiran akan pengaruh media yang lebih berdampak buruk bagi masyarakat. Disamping itu dengan kemampuan melek media, perilaku pemilik dan pengguna media bisa lebih terkontrol.

Pembelajaran dengan menggunakan media digital juga melibatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai universal yang harus ditaati setiap penguna seperti kebebasan berekspresi, privasi, keberagaman budaya, hak intelektual. Dalam literasi media ada poin penting yang dapat digunakan sebagai acuan oleh masyarakat yaitu mengakses, memilah atau menyeleksi informasi sesuai dengan kebutuhan intelektual yang diinginkan, dan memahami berbagai jenis informasi yang diterima serta penyebaran informasi yang baik dan benar.


Dengan perannya sebagai Agent of Change ini mahasiwa turut mengemban tugas untuk tanah air tercinta. Pemikiran masyarakat yang tak ingin ketinggalan berita dan ingin menjadi orang pertama dalam menyebar informasi, membuat mereka lupa untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya informasi tersebut. Hal yang sering terjadi adalah penyebaran konten yang mereka kirim lewat WA, Facebook, Twitter, dan sebagainya.

Dengan adanya pemahaman mengenai literasi media ini diharapkan mahasiswa bisa lebih cerdas, peka dan kritis dalam mengamati fenomena pemberitaan media saat ini dan menularkannya pada masyarakat. Kegiatan ini bisa mereka lakukan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat berupa sosialisasi mengenai literasi media sosial saat kegiatan pengabdian masyarakat atau Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sehingga mahasiswa bisa berperan sebagai agen perubahan dengan menyebarkan ilmu yang mereka telah dapat. Jika sosialisasi dilakukan dengan tepat, masyarakat akan mengubah pola pikirnya dalam menggunakan media dan menyebarkan berita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline