COVID-19 varian Delta telah memasuki Indonesia beberapa waktu yang lalu menyebabkan kasus COVID-19 kembali meningkat. Pemerintah segera mengeluarkan langkah tegas yaitu dengan mengeluarkan kebijakan PPKM yang terus diperpanjang hingga Agustus. Selain itu, upaya yang dilakukan Indonesia adalah mengembangkan vaksin buatan dalam negeri, yaitu Vaksin Merah Putih.
Vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga bersama dengan universitas di Bogor, Malang dan Jogjakarta sebagai bentuk transparansi pengembangan vaksin. Nantinya vaksin tersebut akan diproduksi massal bagi seluruh rakyat Indonesia setelah teruji keefektifaannya.
Pengujian vaksin Merah Putih telah melalui dua tahap preklinis, yaitu tahap I diujikan pada hewan-hewan kecil. Hasil menunjukan keefektifan vaksin dalam menangkal virus dan teruji baik dalam aspek toksikologi, reaksi imun seluler, dan perkembangan imun pada organ.
Lalu vaksin diuji pada tahap preklinis II pada hewan-hewan besar seperti monyet ekor panjang atau makaka yang berjumlah 15 dari 30 ekor. Pada uji preklinis tahap II akan diuji keefektifan vaksin dalam menangkal virus terutama varian delta. Maka untuk melakukan pengujian tahap II ini, universitas Airlangga memerlukan sampel kultur varian delta dan lab yang mendukung untuk melakukan observasi hewan seperti makaka. Sejauh ini, terlihat perkembangan imunologi yang cukup baik.
Pada bulan Agustus ini, vaksin Merah Putih direncanakan akan memasuki uji klinis tahap I terhadap manusia. Sejumlah 400 relawan akan berkontribusi.
Melihat perkembangan uji vaksin yang cepat, para analis dan ilmuan optimis vaksin akan dapat diedarkan pada awal tahun 2022 sekitar bulan Maret-April. Dan vaksin Merah Putih diklaim dapat mengatasi virus COVID-19 varian delta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H