Lihat ke Halaman Asli

Belum Ada Ucapan Selamat dari Prabowo-Hatta untuk Jokowi-JK

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Paska pembacaan Putusan MK untuk Gugatan Prabowo-Hatta yang dibacakan oleh 9 Sulaiman di gedung Mahkamah Konstitusi malam ini, kubu Koalisi Merah Putih melakukan Jumpa Pers untuk membacakan Pernyataan Politik Koalisi Merah Putih terkait Putusan MK tersebut.

Diketahui bahwa Putusan MK yang dibaca dan ditutup oleh Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan MK menolak seluruh Gugatan Tim Advokasi Prabowo-Hatta dikarenakan Bukti-bukti dan saksi-saksi yang diajukan tidak mendukung Dalil-dalil dari Gugatan tersebut.Dan dengan ditolaknya seluruh Gugatan ini maka Presiden RI ke 7 yang Sah untuk periode 2014-2019 adalah Joko Widodo, sementara Wakil Presiden yang sah adalah Muhammad Jusuf Kalla.

Dan satu jam setelah Putusan MK dibacakan, di Hotel Grand Hyatt Jakarta Tim Koalisi Merah Putih pun membacakan pernyataan politiknya yang dibacakan oleh Tantowi Yahya politisi Golkar sebagai Juru Bicara Koalisi Merah Putih ini.

Meskipun tanpa dihadiri Prabowo dan Hatta, juga tidak dihadiri Ketua-ketua Partai pendukung koalisi, Tantowi tetap membacakan pernyataan politik Koalisi Merah Putih.

"Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi konstitusi kami Koalisi Merah Putih mengakui putusan MK sebagai institusi yang menangani, mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres," kata Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, dalam konferensi pers di Hotel Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).detiknews.

"Atas proses itu, putusan MK meskipun bersikap final dan mengikat belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Putusan MK tidak mencerminkan keadilan substantif sebagai dasar pertimbangan MK dalam mengambil keputusan selama ini. Padahal keadilan substantif ini merupakan hakekat penting demokrasi," sesal Tantowi.

Dari pernyataan tersebut mungkin yang dapat digaris-bawahi adalah :

Koalisi Merah Putih menerima Putusan MK yang telah menolak Gugatan PHPU yang dilakukan Tim Advokasi Prabowo-Hatta.Akan tetapi meskipun mengakui Putusan MK bersifat Final dan Mengikat, menurut Koalisi Merah Putih Putusan MK ini tidak mencerminkan keadilan yang substantive yang merupakan hakekat penting bagi Demokrasi.

Selanjutnya Tantowi mengatakan Koalisi Merah Putih akan tetap mengambil langkah-langkah hukum lainnya setelah putusan MK ini disamping juga akan mengambil langkah politik lainnya. Mungkin yang dimaksud Tantowi adalah langkah hukum ke PTUN dan MA, begitu juga dengan mengupayakan diadakannya Pansus Pilpres.

Tantowi pun menutup Jumpa Pers ini dengan menunjukkan ke media bahwa dokumen Pernyataan Politik ini sudah ditanda-tangani oleh Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, Aburizal Bakri, Anis Matta dan Suryadharma Ali.

Hal ini sebenarnya agak menjadi tanda-tanya karena pada saat Pembacaan Pernyataan Politik tersebut yang hadir dalam Jumpa Pers hanyalah : Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Waketum Gerindra Fadli Zon, Sekjen PPP M Romahurmuziy, Sekjen PKS Taufik Ridlo, Wasekjen PKS Fahri Hamzah, Sekjen PAN Taufik Kurniawan, Sekjen PBB BM Wibowo, Sekjen Golkar Idrus Marham, Ali Muchtar Ngabalin dan Tantowi Yahya sendiri.

Sedikit informasi bahwa tadi sore di TV One sempat ditayangkan gambar Prabowo datang sendiri ke Hotel Grand Hyatt Jakarta dan setelah itu tidak ada informasi apapun mengenai kedatangan Ketua-ketua Partai pendukung koalisi ke Hotel tersebut.Entah tidak terliput media atau mereka tidak datang melainkan dokumen pernyataan tersebut dibawa keliling terlebih dahulu ke masing-masing ketua partai koalisi sehingga lengkap sudah tanda-tangan pada dokumen tersebut.

Informasi dari Sekjen Golkar, Idrus Marham mengatakan bahwa para ketua-ketua partai memang tidak menghadiri Jumpa Pers karena sedang berada di rumah sakit untuk menengok korban-korban yang luka-luka akibat demo di depan gedung MK sore tadi. Tapi informasi berikutnya dari Detiknews, hanya Prabowo yang diketahui sedang mengunjungi korban-korban di rumah sakit.

Sungguh sayang sekali bahwa salah satu dari Prabowo atau Hatta Rajasa tidak hadir dalam Jumpa Pers tersebut karena yang ditunggu masyarakat sebenarnya dari pernyataan politik Prabowo-Hatta adalah Bersedia Menerima Putusan MK sekaligus Mengucapkan Selamat kepada Jokowi-JK yang telah Sah menjadi Presiden RI perioden 2014-2019.

Sebelumnya dari beberapa Media, Hatta Rajasa sempat mengeluarkan pernyataan bahwa akan menerima Putusan MK dengan legowo karena Putusan MK bersifat Final dan Mengikat. Hatta pun menyatakan kesediaannya untuk mengucapkan selamat kepada Jokowi. Sementara dari Prabowo sendiri, belum pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dilakukan Hatta Rajasa.

Mungkin besok atau 1-2 hari kedepan baik Prabowo Subianto maupun Hatta Rajasa akan melakukan hal tersebut diatas. Kita menunggunya bersama-sama.

Referensi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline