Pemilu apa itu pemilu ? Pemilu atau pemilihan umum adalah proses demokratis di mana warga negara memilih para pemimpin mereka dan wakil rakyat melalui pemungutan suara. Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan. Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun sekali. Jabatan yang akan dicoblos pada saat pemilu yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Syarat menjadi pemilih pada saat pemilu, pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih.
Hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan.
Dampak yang ditimbulkan adanya berita hoax akan sangat luar biasa antara lain, berupa :
1. Dampak sosial,ekonomi, politik, keamanan.
2. Mengancam keutuhan negara
3. Menimbulkan trauma psikologis secara langsung maupun tidak langsung
4. Menimbulkan kecemasan
5. Tidak percaya fakta
6. Menimbulkan opini negatif