Lihat ke Halaman Asli

Meninjau Profesionalisme Keperawatan: Peran Perawat dan Tantangan Keseteraan Pelayanan Kesehatan terhadap Pasien BPJS

Diperbarui: 22 Desember 2023   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Meninjau Profesionalisme Keperawatan: Peran Perawat dan Tantangan Kesetaraan Pelayanan Kesehatan terhadap Pasien BPJS 

Revalina Shafira* , Hanny Handiyani**

*Mahasiswa Program Studi Sarjana Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (Email: revalina.shafira@ui.ac.id)

**Departemen Dasar Keperawatan dan Keperawatan Dasar, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (Email: honey@ui.ac.id)


ABSTRAK

Perawat dituntut untuk mempertahankan profesionalismenya dalam segala situasi untuk menjaga kualitas rumah sakit. Citra perawat saat ini masih belum terbangun di sebagian masyarakat, karena beredarnya isu terjadi diskriminasi dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS dan pasien reguler. Penulisan essay ini, bertujuan menganalisis kepuasan pasien BPJS terhadap pelayanan perawat dan mengeksplorasi hal-hal yang dapat meningkatkan profesionalisme perawat. Penulisan ini dilakukan dengan metode literature review dengan meninjau penelitian sebelumnya. Meskipun terdapat isu negatif mengenai sikap perawat, kebanyakan pasien BPJS merasakan pelayanan perawat sesuai dengan prinsip keperawatan dan etika, meskipun sejumlah kecil pasien menyatakan ketidakpuasan. Perlunya evaluasi rutin terhadap tenaga kesehatan, peningkatan dukungan sosial, dan upaya untuk mengurangi beban kerja perawat. Disarankan pula untuk melibatkan perawat dalam pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan setara dan berkualitas.

Kata kunci: Etik, kepuasan pasien, ketidaksetaraan, pasien BPJS, profesionalisme perawat, stigma

          Sebagai pengguna jasa, pasien tentunya akan memilih layanan kesehatan yang terbaik dan unggul dalam memberikan pelayanan yang berkualitas untuk berobat atau melakukan pemeriksaan kesehatan. Pelayanan kesehatan perlu mempertahankan mutu kualitas pelayanannya agar dapat dipercaya oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan secara profesional. Perawat memiliki peranan yang besar dalam menciptakan citra rumah sakit, hal ini karena perawat merupakan tenaga kesehatan yang memiliki interaksi paling lama dengan pasien, sehingga kepuasan pasien dengan pemberian pelayanan perawat sangat berpengaruh terhadap mutu kualitas rumah sakit tersebut (Ningsih, 2020). Pasien sebagai pengguna jasa tentunya menginginkan diberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas. Pelayanan yang tidak sesuai dengan keinginan pasien akan menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan terhadap rumah sakit. Setiap orang tanpa memandang kasta memiliki hak untuk mencapai kesehatan  baik secara fisik dan psikis, agar terjadi pemerataan kesehatan pemerintah membangun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masyarakat kalangan bawah dalam mengakses pelayanan kesehatan (Ariadi & Juliadi, 2023). 

        Apabila diperhatikan, tidak jarang beredar berita bahwa terjadi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan bagi pasien dengan BPJS dan pasien reguler. Masyarakat pengguna BPJS mengeluhkan bahwa mendapatkan pelayanan yang berbeda seperti waktu yang lebih lama, fasilitas yang berbeda, hingga sikap perawat yang dinilai tidak sopan dalam melayani. Citra perawat di sebagian masyarakat, saat ini memang masih belum terbangun secara baik, karena beredarnya berita-berita mengenai beberapa oknum perawat yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan masyarakat memukul rata bahwa semua perawat tidak profesional (Maryna, 2019). Perawat sebagai tenaga kesehatan dituntut untuk profesional saat menjalankan pekerjaannya dalam menghadapi berbagai macam pasien yang berbeda baik dari latar belakang, budaya, dan suku. Sejak dalam masa belajar, perawat dituntut untuk memiliki sikap caring di dalam dirinya, sehingga dalam menjalankan pekerjaannya sikap caring tersebut sudah melekat pada dirinya dalam memberikan asuhan keperawatan. Caring adalah etik keperawatan. Selain caring, keperawatan juga didasarkan pada respect for human dignity (American Nurses Association, 2015). Kedua sikap tersebut wajib dimiliki oleh seorang perawat. Pada tulisan ini, akan dibahas mengenai sikap perawat dalam mempengaruhi kepuasan pasien BPJS terhadap pelayanan, ketidaksetaraan pelayanan pada pasien BPJS disertai penyebabnya, dan hal-hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme perawat.

        Beredarnya isu mengenai sikap buruk perawat menimbulkan stigma di masyarakat bahwa perawat merupakan seorang tenaga kesehatan yang berperilaku tidak caring dan kurang ramah, tentunya hal ini sangat menurunkan citra profesi perawat. Ketidaksetaraan dalam pelayanan kesehatan tentunya tidak mencerminkan nilai perawat profesional equality, dimana setiap individu mempunyai hak dan status yang sama ditandai dengan sikap yang adil, toleransi, dan menerima (Berman et al., 2016). Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Maryna (2019), yang meneliti tentang kepuasan pasien BPJS terhadap pelayanan perawat di Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat terhadap 10 responden. Penelitian ini menyatakan bahwa; (1) Tidak adanya perbedaan pelayanan perawat terhadap pasien BPJS dan reguler, (2) Pasien mengatakan bahwa perawat selalu mengingatkan untuk minum obat dan mendampingi saat minum obat untuk memastikan obat benar-benar diminum, dimana hal ini sesuai dengan prinsip keperawatan dalam pemberian obat kepada pasien, (3) Perawat berbicara dengan lembut, intonasi suara yang normal, dan ekspresi wajah yang baik, dimana hal ini sesuai dengan prinsip dalam menjalankan komunikasi terapeutik, (4) Pasien mengatakan bahwa perawat bersikap ramah, tidak menggerutu serta tidak cuek, (5) Pasien mengatakan bahwa perawat sangat sopan, dibuktikan dengan perawat mengetuk pintu dan mengatakan permisi sebelum masuk, hal ini berarti perawat menghargai privasi pasien, (6) Pasien mengatakan bahwa perawat sangat peduli dengan menanyakan keluhan dan ketidaknyamanan yang dialami. Penelitian tersebut membuktikan bahwa perawat bekerja sesuai dengan etiknya dan prinsip caring.

        Penelitian yang dilakukan oleh Ningsih (2020) yang mengambil 100 responden terhadap pasien BPJS, sebanyak 18 pasien menyatakan tidak puas terhadap pelayanan perawat. Kinerja perawat pula bergantung pada kondisi psikologis serta beban kerja yang dialaminya, terkadang ketersediaan tenaga kerja perawat di rumah sakit jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pasien, sehingga satu perawat terkadang bertanggungjawab atas 5-8 pasien. Terlebih lagi perawat melakukan asuhan keperawatan serta komunikasi pada pasien, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan lainnya, tentunya hal ini menjadi tantangan besar bagi perawat untuk tetap profesional dan menyembunyikan perasaan kelelahannya saat menghadapi pasien (Ariadi & Juliadi, 2023). Tidak jarang perawat mengambil dua shift sekaligus karena kurangnya SDM untuk melayani pasien, jika dilihat secara umum perawat juga manusia biasa dan normal bagi perawat untuk mengalami kelelahan yang memungkinkan terjadinya human error sehingga berdampak pada kualitas kinerjanya. Kelelahan yang terjadi pada perawat akibat beban kerja yang berlebih dapat berdampak pada penampilan perawat yang tidak rapi, raut wajah yang terkesan tidak ramah akibat kelelahan, serta perasaan emosional yang tidak stabil. Perawat tentunya selalu berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan asuhan keperawatan dengan ramah, sopan, dan empati. Akan tetapi, faktor lain seperti padatnya kegiatan perawat karena banyaknya jumlah pasien dapat menghambat perawat untuk melakukan itu semua, karena waktu kontak dengan pasien semakin sedikit sehingga perawat terkesan tidak ramah dari ekspresi non-verbal yang terlihat dan tidak care dengan pasien (Demur et al., 2019).

          Untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan, dianjurkan untuk mengadakan evaluasi rutin terhadap seluruh tenaga kesehatan khususnya perawat yang memiliki pengaruh besar terhadap terhadap penilaian kualitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit perlu mencukupi jumlah tenaga perawat agar tidak terjadi beban kerja yang berlebihan yang dialami oleh perawat sehingga berdampak pada kualitas kinerja perawat. Cara lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja pada perawat dapat dengan cara mengadakan pembinaan, pelatihan, hingga konseling untuk meningkatkan keterampilan profesionalismenya agar cepat tanggap dalam melayani pasien, serta membicarakan masalah yang ada agar dapat segera diselesaikan secara bersama (Siswadi et al., 2020). Rumah sakit juga perlu melakukan tindakan untuk menurunkan tingkat stres kerja perawat dan memberikan dukungan sosial. Dukungan sosial dapat dari rekan kerja untuk sama-sama memberikan motivasi dalam melaksanakan pekerjaan (Rahmawati & Irwana, 2020). 

          Secara keseluruhan, penekanan pada kualitas pelayanan kesehatan menjadi esensial dalam memenuhi harapan pasien sebagai pengguna sebagai pengguna jasa. Peran sentral perawat sebagai agen utama dalam berinteraksi dengan pasien memiliki dampak yang signifikan terhadap citra profesi perawat sendiri dan rumah sakit. Meskipun ada berita dan stigma negatif terhadap perilaku perawat yang beredar di masyarakat, namun penelitian menunjukan bahwa kepuasan pasien BPJS terhadap pelayanan perawat cukup baik, dengan menjadi prinsip caring dan etika keperawatan. Meskipun begitu, adanya ketidaksetaraan pelayanan yang memang terjadi biasanya disebabkan oleh beban kerja yang tinggi, stress dalam kerja, dan kelelahan. Oleh karena itu, evaluasi yang rutin terhadap tenaga kesehatan, peningkatan dukungan sosial, dan tindakan konkret untuk mengurangi beban kerja perawat menjadi langkah kunci dalam memastikan pelayanan kesehatan yang setara, adil, dan profesional. Maka dari itu, fasilitas pelayanan kesehatan disarankan senantiasa memperhatikan perawat agar perawat dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien.



 Referensi

American Nurses Association (2015). Nursing: Scope and standards of practice nursing (3rd Ed.). Georgia: Nursesbooks.org 

Ariadi, H., & Juliadi, A. (2023). Hubungan kinerja perawat dalam pelaksanaan discharge planning dengan kepuasan pasien BPJS kelas III di Rumah Sakit Banjarmasin. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(2), 268-278.

Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, G. (2016). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice (10th ed.). New Jersey: Pearson Education

Demur, D. R. D. N., Mahmud, R., & Yeni, F. (2019). Beban Kerja Dan Motivasi Dengan Perilaku Caring Perawat. Jurnal kesehatan perintis, 6(2), 164-176.

Maryana, M. (2019). Persepsi klien BPJS tentang caring perawat di sebuah rumah sakit. Jurnal Ilmu Kesehatan Bhakti Husada: Health Sciences Journal, 10(1), 1-10.

Ningsih, Y. (2020). Hubungan perilaku caring perawat dengan tingkat kepuasan pasien pengguna jasa BPJS Di RS An-Nisa Tangerang tahun 2020. Jurnal Health Sains, 1(4), 252-261.

Rahmawati, M., & Irwana, I. (2020). Pengaruh Stres Kerja, Kepuasan Kerja Dan Dukungan Sosial Terhadap Kinerja Perawat Di Puskesmas Sebatik. Jurnal ekonomika, 11(2), 1-14.

Siswadi, Y., Radiman, R., Tupti, Z., & Jufrizen, J. (2021). Faktor determinan stress kerja dan kinerja perawat. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 22(1), 17-34.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline