Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Murah di Indonesia?

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hampir semua sekolah mulai dari jenjang dasar, menengah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah. Maksudnya untuk membantu pihak sekolah dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar berjalan seperti maksud dan tujuan pendidikan.

Namun setiap tahun selalu saja ada orangtua atau wali murid yang berusaha mengajukan keringanan beaya sekolah untuk anaknya yang sedang masuk ke sekolah tersebut. Keringanan beaya tersebut untuk mengurangi pengeluaran atau memang terbatasnya persediaan keuangan keluarga tersebut.

Terlepas dari masalah tersebut, menjadi pertanyaan adalah apakah pendidikan di Indonesia dapat dimasukan kategori murah atau malah sebaliknya? Bukankah dalam Undang-undang Dasar 45 disebutkan pada BAB XIII PENDIDIKAN pasal 31 ayat (1) Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pengajaran. (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan undang-undang.

Sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional mengatur tentang penyelenggaran pendidikan di Indonesia. Pemerintah sudah menyiapakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimaksudkan untuk membantu operasional pada tiap-tiap sekolah yang tentunya disesuaikan besaran jumlahnya sesuai dengaan kondisi sekolah tersebut.

Seperti yang terjadi di daerah, ternyata banyak orangtua atau wali murid banyak mengajukan keringanan  beaya  yang mungkin dianggap terlalu mahal bagi mereka, karena setiap tahun ajaran baru, siswa baru masih dikenakan iuran seragam sekolah dan seragam olahraga, masih ada sumbangan pembangunan sekolah dan sumbangan pendidikan yang harus ditanggungnya.

Melihat kenyataan seperti itu, maka timbul pertanyaan, yaitu seandainya pendidikan sudah dikatakan murah, mengapa masih ada sebagian masyarakat yang keberatan dengan bedaya-beaya tersebut? Atau Beaya-beaya tersebut bukan termasuk beaya pendidikan? Kalau bukan lalu apa namanya? Atau memang pendidikan sudah murah, tetapi rakyat indonesia masih sebagian dibawah garis kemiskinan? Lalu apakah mereka tak harus mendapatkan pendidikan yang masih dibawah garis kemiskinan tersebut?

Sepertinya perlu dipikirkan bagaimana menyelenggarakan pendidikan di Indonesia ini yang benar-benar bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat Indonesia! Sudah saatnya para pemikir memikirkan pendidikan kita agar mutu pendidikan Indonesia dapat lebih baik lagi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline