Lihat ke Halaman Asli

Aturan Lalu Lintas yang Harus Ditaati

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pertama berangkat ke Saudi, penulis mendapat majikan seorang polisi bernama Muhammad al asyaaf isterinya madam Imaan mempunyai empat anak, satu pria tiga perempuan dan ditemani satu pembantu wanita dari Cota Bato Philipina usia 20 th. tinggal di daerah Ar Raudah dan tiga bulan kemudian pindah rumah di sekitar Amir Abdullah Street atau exit 10 daerah Ar-Riyadh.

Ar-Riyadh kalau di Indonesia adalah Jakartanya, yaitu Ibukota Propinsi. Penulis berangkat dari Indonesia tanggal 29 Juni 2003 dan kuruj dari Riyadh tanggal 29 Juni 2004. Penulis hanya setahun, dan dipulangkan karena suatu sebab yaitu menurut versi majikan karena penulis tidak mau berbahasa Arab. Sebetulnya bukan tak mau, waktu itu belum fasih dan belum mengerti bahasa Arab jadi yang digunakan bahasa sehari-hari adalah bahasa Inggris.

Penulis menjalankan tugas pertama kali pada tanggal 17 Juli, mengantarkan majikan putri dan anak-anaknya berkunjung ke salah satu kerabatnya di daerah Al-Malaaz. Waktu pertama kalinya itu belum ada SIM dan KTP lokal, jadi kemana-mana yang dibawa pasphor.

Dan tugas yang pertama itulah penulis mendapat pengalaman baru, yaitu denda pelanggaran lampu Kuning, maksudnya kuning ke merah dendanya adalah SAR 600 Mengapa hal itu terjadi pertama kalinya ketika bertugas? Kebiasaan buruk penulis di Indonesia dan kebanyakan dilakukan oleh sopir angkot dengan istilah ngeblong lampu merah dengan alasan tanggung itu yang menyebabkan.

Ceritanya begini, ketikan akan masuk ke perumahan tempat tinggal majikan dekat rumah sakit Ta'minat harus melewati trafic light dari jarak kurang lebih lima puluh meteran mobil dipacu agar kebagian lampu hijau. Tapi nasib tak dapat ditolak, pas mobil penulis separuh masuk, lampu trafic kuning. Tanggung ...pedal gas ditekan lagi. Dan....nguiiiiiing......nguiiiing.....thottt....thott.....! perintah berhenti dari petugas. Penulis meminggirkan mobil, dan majikan dalam bahasa Inggris meminta penulis untuk diam. Ditanya petugas penulis diam, (waktu itu tak tahu apa yang diomongkan!) yang didengar penulis yang dikatakan majikan cuma "Jadid....Jadid.....!" (baru, maksudnya sopir baru!)

Yang meladeni petugas adalah anak sulung majikan yang laki-laki, dari bahasa isyarat yang ditangkap penulis, anak itu mengatakan kalau bapaknya juga seorang polisi, dan mengatakan pangkatnya di pundak berbentuk Mahkota (di Indonesia setingkat Kolonel) dan mengatakan sebuah nama Muhammad al-Asyaaf. Mendengar itu petugas menyerahkan selembar kertas, dan berpesan untuk menyampaikan kepada ayahnya. Setelah itu melanjutkan perjalanan pulang.

Sampai dirumah, sebelum masuk kamar, majikan laki-laki menemuiku. Berbicara dalam bahasa Arab diterjemahkan dalam bahasa Inggris majikan berkata, "What are you doing today? please tell me now!"

Penulis menjelaskan bahwa tadi melanggar lampu kuning, itupun dengan alasan kalau berhenti mendadak membahayakan pengendara lain. Pertimbanganya juga menjaga keamanan penumpang yang penulis bawa, daripada terjadi kecelakaan.

"Next times you dont do it that. When you see the trafic light yellow, you be carefully. and light of trafic ligh is red, you must stop. Get It?"

"Yes sir..!" jawab penulis seperti layaknya Tentara.

"Understand?"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline