Lihat ke Halaman Asli

Retno Siwi H

tenaga kependidikan

Kepala TU MTsN 1 Bantul Menjadi Anggota Komisi B Raker Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY

Diperbarui: 25 April 2024   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumen pribadi 

Bantul (MTsN 1 Bantul) Rapat Kerja Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024  di aula Hotel Harris Bali dihadiri Kabid Penmad, Ketua Tim 1, Ketua Tim 2, Ketua 3, Anggota Tim 1, Anggota Tim 2, Anggota Tim 3, Kasi Pendmad Kabupaten/Kota se DIY, Kapokjawas, serta seluruh Kepala Madrasah Negeri dan seluruh kepala Tata Usaha Madrasah Negeri se Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan pada Selasa 23 April 2024.

Pada raker kali ini  Retno Siwi Handayani Kepala Tata Usaha MTsN 1 Bantul menjadi salah satu perserta kegiatan rapat kerja yang dibagi menjadi 3 komisi dan masing masing komisi mempunyai pokok bahasan materi yang berbeda beda yakni : 

1.Komisi A Dipimpin Bapak Jauhar Mukhlis Salistiyanta membahas Penguatan PKB Mandiri, Kontrak Prestasi, serta PKKM dan PKPM ; 

2.Komisi B dipimpin Ibu Anita Isdarmini membahas Tipologi Madrasah Jogja Istimewa, JMD dan Hari Sekolah ;

3.Komisi C dipimpin  bapak Fachrudin membahas Pekan Kompetisi Madrasah, PERKASISMA dan Seragam Sekolah.

Retno Siwi Handayani Kepala Tata Usaha MTsN 1 Bantul yang kebetulan masuk dalam komisi B  raker Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh kesimpulan bahwa berdasar tipologi,  Madrasah ada 2 tipikal madrasah yakni Madrasah yang mendapat SK Dirjen  dan Madrasah yang mendapat SK Provinsi, dimana keduanya  akan dievaluasi dan dibuka kembali usulan tipologi madrasah yang baru.  Selain itu juga memperolehninformasi bahwa madrasah negeri maupun swasta harus upload tentang PPDB dan dokumen kurikulum di JMD, serta menggunakan menu yang ada  JMD sekaligus mengakomodir segala bentuk inovasi yang dilaksanakan oleh madrasah. 

Yang tidak kalah penting dari hasil pembahasan komisi B pada raker Bidang Pendidikan Madrasah kali ini adalah bahwa  nantinya Madrasah yang melaksanakan 5 hari sekolah wajib melaksanakan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pada hari sabtu minimal 3 kali dalam 1 semester dan terjadwal dan apabila terpaksa menggunakan jam pembelajaran untuk kegiatan wajib membuat surat pemberitahuan ke bidang pendidikan madrasah

Kepala TU MTsN 1 Bantul bersyukur dapat ikut menjadi anggota komisi B yang membahas Tipologi Madrasah Jogja Istimewa, JMD dan Hari Sekolah karena dengan begitu dapat segera mengimplementasikannya di MTsN 1 Bantul(ret)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline