Lihat ke Halaman Asli

Florentina Retno Parwiyati

Simple life to be a better person

PT Kanisius Mewujudkan Perusahaan yang Ramah Lingkungan

Diperbarui: 15 Februari 2022   10:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halaman depan PT Kanisius yang tampak rindang dan asri

Kita semua tahu isu-isu tentang permasalahan lingkungan yang sedang dihadapi dunia saat ini. Mulai dari pemanasan global, efek rumah kaca, pencemaran lingkungan sampai kerusakan alam sangat sulit dikendalikan.  Manusia diberi kuasa penuh oleh Sang Pencipta untuk mengelola alam, namun karena keserakahan manusia yang terjadi justru kerusakan alam dimana-mana. Berbagai pihak sudah menyerukan agar kita manusia lebih mencintai alam dan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak dilakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran, bahkan di lingkup terdekat kita. 

PT Kanisius Menciptakan Lingkungan Yang Hijau dan Minim Pencemaran

Direktur Eksekutif PT Kanisius Ibu MG Sulistyorini (kanan) di dampingi Ibu Chrisna Sekretaris Perusahaan 

Beberapa waktu lalu saya sempat berbincang langsung dengan Direktur Eksekutif PT Kanisius, Ibu Mg Sulistyorini yang didampingi Mbak Chrisna, Sekretaris Perusahaan. Kami berbincang tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh PT Kanisius sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri percetakan, dalam meminimalkan pencemaran. Dalam perbincangan siang itu, Ibu Mg Sulistyorini mengatakan bahwa PT Kanisius konsisten mengoptimalkan usaha kelola limbah sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Melalui usaha yang konsisten ini, PT Kanisius hendak  menjaga lingkungan hidup tetap sehat, karena bumi sebagai rumah kita bersama.

Instalasi pengelolaan limbah

Keberhasilan dalam pengelolaan limbah percetakan dibuktikan  dengan proper biru yang diperoleh setiap tahun sejak tahun 2014 sampai sekarang. Proper Biru merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh KLH) ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang:

Penilaian Tata Kelola Air

Penilaian Kerusakan Lahan

Pengendalian Pencemaran Laut

Pengelolaan Limbah B3

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline