Lihat ke Halaman Asli

Pendidikan Seni Musik di SD

Diperbarui: 4 April 2017   16:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pendidikan seni musik merupakan pendidikan yang memberikan kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasikan seni secara kreatif untuk pengembangan kepribadian siswa dan memberikan sikap-sikap atau emosional yang seimbang. Seni musik membentuk disiplin, toleran, sosialisasi, sikap demokrasi yang meliputi kepekaan terhadap lingkungan. Dengan kata lain pendidikan seni musik merupakan mata pelajaran yang memegang peranan penting untuk membantu pengembangan individu siswa yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan akal, fikiran, sosialisasi, dan emosional.

Pendidikan seni musik merupakan suatu proses pendidikan yang membantu pengungkapan ide/gagasan seseorang yang ditimbulkan dari gejala lingkungan dengan mempergunakan unsur-unsur musik, sehingga terbentuknya suatu karya musik yang tidak terlepas dari rasa keindahan.

Pendidikan seni musik lebih menekankan pada pemberian pengalaman seni musik, yang nantinya akan melahirkan kemampuan untuk memanfaatkan seni musik pada kehidupan sehari-hari. Pendidikan Seni musik diberikandi sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan siswa,yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasimelalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.”

Ruang lingkup pendidikan seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal seperti dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi musik.

Siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seni musik, selain dapat mengembangkan kreativitas, musik juga dapat membantu perkembangan individu, mengembangkan sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi, memberikan tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa mereka.

Fungsi pendidikan seni musik bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan “Belajar dengan Seni, Belajar Melalui Seni, dan Belajar tentang Seni”, berikut ini dikemukakan secara urut fungsi pendidikan seni musik sebagai sarana atau media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat, dan kreativitas.

Dalam KTSP 2006 menjelaskan bidang seni rupa, musik, tari, dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni dan keterampilan, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua itu diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline