Sejarah Demokrasi yang pernah ada di Indonesia
Sebelum membahas tentang demokrasi lebih jauhh, mari kita usut tuntas tentang apasii sebenarnya demokrasi itu?
Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan.Maka demokrasi ini yaitu kekuasaan rakyat.Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang semua rakyat dalam negara tersebut ikut serta dalam memerintah tetapi ada perantaranya, perantaranya yaitu seorang wakil rakyat yang terpilih dengan cara pemilihan umum. Demokrasi ini sendiri dapat dikatakan merupakan sistem pemerintah yang mengizinkan dan memberi kebebasan warga negaranya untuk turut serta dan andil dalam pemilihan wakil rakyat sebagai perantara untuk menyalurkan aspirasi dari warganya.
Bagaimana sih awal adanya demokrasi di indonesia, mari kita bahas tentang sejarah Demokrasi
Demokrasi di Indonesia dapat dikatakan dinamis , karena di indonesia sendiri ada 4 macam sistem demokrasi yang pernah dipakai di negara indonesia ini . Demokrasi yang pernah ada di indonesia yaitu sebagai berikut :
1. Demokrasi Parlementer demokrasi ini terjadi pada tahun 1945 sampai 1959
Awal dari demokrasi parlementer pada periode pertama UUD, Namun sistem politik saat itu tidak stabil dan tidak berjalan lancar, sehingga program-program yang telah dibuat oleh pemerintah pada masa itu tidak berjalan dengan baik.
Demokrasi dengan sistem parlementer ini berakhir pada tanggal 5 Juli pada tahuan 1959.
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin dengan sistem ini berlangsung pada tahun 1959 sampai 1965.
Pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno pada saat itu telah menyampaikan amanat kepada dewan konstituante tentang bagaimana pokok-pokok dari demokrasi terpimpin, salah satunya yaitu:
1. Demokrasi terpimpin bukan demokrasi yang bersifat diktator atau menindas rakyatnya.
2.Demokrasi terpimpin sesuai dengan dasar hidup bangsa.
3.Demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang mencakup tentang seluruh persoalan kenegaraan, kemasyarakatan,sosial, politik, dan juga ekonomi.
Inti pimpinan di dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
dari penjelasan diatas, sistem demokrasi terpimpin ini tidak bertentangan dengan Pancasila dan juga UUD 1945. Namun pada kenyatanya, sistem demokrasi terpimpin ini tidak berjalan dengan mestinya, bahkan sistem ini banyak melenceng dari pancasila dan juga undang undang .
4.Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Demokrasi ini terjadi pada tahun 1966 sampai 1998.
Rasa kekeluargaan dan gotong royong menjadi awal mula berlakunya sistem demokrasi Pancasila.Demokrasi Pancasila ini sendiri timbul karena banyaknya masalahan yang dialami oleh rakyat Indonesia selama berlakunya sistem demokrasi parlementer dan juga demokrasi terpimpin.
Sistem demokrasi Pancasila ini lebih mementingkan nilai-nilai yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, harkat dan martabat, serta menjamin persatuan bangsa, menerapkan sikap tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kepercayaan masing-masing, lebih mengutamakan musyawarah, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Namun sayangnya di dalam praktek sistem demokrasi Pancasila pada masa orde baru ini terjadi menyimpang pada prinsip demokrasi Pancasila. Beberapa penyimpangan yang terjadi pada masa sistem demokrasi pancasila yang terjadi pada masa orde baru di antaranya yaitu:
1. Ketidakadilan dan kecurangan dalam Pemilu
2. Tidak ada kebebasan untuk mengemukakan pendapat
3. Pengekangan diskusi di perguruan tinggi
4. Terjadi pencabutan izin pada sejumlah media yang mengkritik pemerintah
5. Kriminalisasi terhadap individu maupun kelompok yang tidak setuju dengan aturan pemerintah
6. Penculikan pada sejumlah aktivis
7. Sistem kepartaian yang berat sebelah.
8. Maraknya praktik Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
- Demokrasi Pancasila pada Era Reformasi
Demokrasi ini dimulai pada tahun 1998 sampai sekarang.
Perbedaan antara demokrasi pancasila pada era orde baru dengan reformasi yaitu terletak pada cara dan aturan dalam pelaksanaannya.Perubahan perubahan ini terletak pada perbaikan kebijakan yang dulu kurang searah dengan konsep demokrasi itu sendiri.Beberapa hasil perubahan dari sistem demokrasi orde baru dan reformasi yaitu:
1. Pemilu dilakukan dengan cara demokratis
2.Tercapainya kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang lebih demokratis sehingga lebih harmonis
2.Lembaga demokrasi berjalan dengan baik
3.Partai politik berjalan mandiri dan tidak berat sebelah atau tidak memihak pada satu partai saja.
4.Demokrasi Pancasila sebagai nilai-nilai yang mengandung budaya politik yang dapat mempengaruhi sikap politik pad pendukungnya. salah satu penerapannya dalam kehidupan sehari hari yaitu :
-terlaksananya pelaksanaan Pemilu yang luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil),
- kebebasan pers
- kemudahan izin untuk mengadakan demo
-Tujuan Demokrasi
Tujuan dari demokrasi sendiri adalah untuk menciptakan kehidupan rakyat yang lebih sejahtera adil, dan juga makmur, dengan tetap mempertahankan kejujuran, keadilan, dan juga keterbukaan. Tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara salah satunya yaitu kebebasan dalam berpendapat .Mari kita bahas secara lebih rinci tentang tujuan dari diadakannya sistem demokrasi di indonesia ini.
1. Kebebasan Berpendapat
Tujuan dari demokrasi yaitu memberikan kebebasan dalam berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Negara yang menganut sistem demokrasi ini masyarakatnya mempunyai kebebasan untuk berpendapat dan memberikan saran untuk kemajuan negara.
Hal tersebut menjadi salah satu hal yang penting untuk negara yang menganut sistem demokrasi. Sistem ini dilakukan secara terbuka sebagai salah satu cara untuk mengatasi adanya masalah sosial.
2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban
Demokrasi memiliki tujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan juga ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi ini lebih mengedepankan musyawarah untuk memecahkan sebuah masalah secara bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.
3. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan
Demokrasi ini lebih mengutamakan kedaulatan rakyat, sehingga masyarakat banyak dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, salah satunya yaitu pemilu atau biasa disebut pemilihan umum , pemilihan umum ini dilakukan secara langsung, masyarakat diizinkan mengungkapkan aspirasi mereka terkait dengan kebijakan publik. Pada sistem ini rakyat didorong untuk aktif dan terlibat di dalam bidang politik untuk memajukan kinerja pemerintahan dalam
negara tersebut.
Aadanya peran masyarakat di dalam pemerintahan, akan membuat setiap warga negara lebih memiliki rasa bertanggung jawab kepada peran mereka sebagai seorang warga negara yang wajib menjaga keutuhan negara dan mematuhi aturan negara.