Lihat ke Halaman Asli

Retno Palupi

Mahasiswi-NIM 55521120057 Dosen Pangampu Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak, Universitas Mercu Buana

Kuis 12_Pajak Internasional_CFC

Diperbarui: 7 Juni 2023   00:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri gambar 1

Dokpri gambar 2,3

Dokpri gambar 4

Dokpri gambar 5

Dokpri gambar 6

Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.03/2019 mengatur mengenai penghasilan dari Controlled Foreign Corporation (CFC) bahwa yang menjadi subjek pajak wajib pajak Indonesia.

Dalam peraturan dijelaskan penghasilan yang diterima dari CFC diakui sebagai penghasilan wajib pajak di Indonesia apabila memenuhi kriteria utama berikut ini:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline