Lihat ke Halaman Asli

Wajib Qurban (Sunnah Muakad)

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Qurban menurut bahasa ialah“ Dekat”  atau “mendekat” sedangkan Qurban menurut istilah adalah menyembelih binatang  seperti kambing, sapi, kerbau atau unta dihari raya idul adha 10 Dzulhijjah dan tigahari sesudahnya 11, 12,13 Dzulhjjah (hari Tasyrik). Dengan maksud ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menurut syariat islam Hukum Qurban itu ialah Sunnah Muakad yaitu (wajib bagi mereka yang mampu). Firman Allah yang berkaitan dengan qurban yaitu (QS. AL-kautsar : 1-2).

Binatang yang sah untuk qurban yaitu binatang halal, tetapi tidak semua binatang halal yang dapat dijadikan qurban, maka dari itu memiliki ketentuan yang sah dijadikan qurban ialah Tidak cacat, Tidak pincang, tdk kurus/sakit, tidak sakit telinganya, ekornya harus ada dsb (Hadits Nabi SAW).

Syarat-syarat binatang kurban :

1.Binatang ternak yang sehat

2.Qorban kambing /atau domba yang sudah berumur setahun lebih yang sudah berganti gigi.dalam (HR. Ahmad dan Thabrani)

3.Kambing biasa yang berumur 2th atau lebih

4.Sapi kerbau berumur 2th atau lebih

5.Untayang berumur 5th atau lebih.

Bagi yang berqurban boleh memakan sebagian kecil dari qurbannya. Bagi yang belum mampu qurban sendiri diperbolehkan dengan cara patungan (mengumpulkan uang) lalu dibelikan kambing untuk qurban. Tetapi bagi orang yang bernadzar hukumnya menjadi wajib dan tidak boleh memakan ebagian kecilpun seluruhnya harus disedekahkan.

Waktu Qurban adalah sesudah shalat idul adha tgl 10 Dzulhijjah ditambah hari tasyrik tiga hari setelah idul adha.

Jumblah Qurban : (HR. Muslim)

1.1 ekor kambing untuk 1 orang

2.Seekor sapi atu kerbau untuk tujuh orang

3.Seekor unta ntuk tujuh orang

Sunnah waktu Qurban ialah :

vMembaca Basmalah

vMembacashalawat nabi

vMembaca takbir seperti hari raya

vMembaca doa qurban

(Bismillahi Allahumma taqobbal mimukhammadiwwa’ala mukhammadiwamin ummatimmukhammad)

vBinatang yang disembeleh dihadapkan kekiblat

Manfaat daging Qurban dan pembagiannya dapat menggembirakan fakir miskin yang selamaini kurang makan daging dan makan makanan bergizi dan berbagi dengan saudara-saudara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline