Kita mendapati di beberapa media sosial, bagaimana para netizen seringkali tidak puas dengan langkah yang ditempuh oleh pemerintah. Beberapa malah menyepelekannya. Mereka sering membandingkan dengan negara lain soal banyak hal. Padahal langkah kita tidak salah dan apa yang dilakukan negara lain cenderung tidak cocok jika diterapkan di Indonesia.
Contoh yang paling nyata di sini adalah soal terorisme.
Kita tahu bahwa era tahun 2000-2010 adalah era yang paling kelam untuk keamanan Indonesia. Dimulai dengan bom malam Natal di beberapa kota di tanah air pada tahun 2000 (termasuk bom Bursa Efek Jakarta). Lalu ada beberapa bom seperti bom Makasar, bom di kedutaan Filipina dll. Lalu dilanjutkan dengan bom Bali pada tahun 2002. Bom Bali pertama merupakan bom paling fenomenal di Indonesia sampai saat ini. Karena tidak saja membuat banyak negara kuatir dengan keamanan di Indonesia, namun juga karena kesadaran masyarakat global bahwa sel-sel terorisme ini aktif dan agresif . Terlebih bom bali terjadi setelah black September.
Lalu dua kejadian itu dilanjutkan dengan bom di JW Marriot pada tahun 2003. Tidak itu saja kemudian rentetan bom terjadi sepanjang tahun 2004 sampai 2009, seperti bom kedutaan Australia yang menyebabkan enam orang tewas. Lalu ada bom di Bandara Soekarno Hatta, beberapa bom meledak di wilayah Sulawesi Tengah termasuk Palu, Tentena, Poso dan palopo.
Bom Bali kedua meledak pada tahun 2005, lalu ada serangkaian bom di wilayah Sulawesi Tengah dan kemudian ada bom dahsyat di JW Marriot dan hotel Ritz Carlston tahun 2009.
Rangkaian bom nyaris setiap tahun di Indoensia, menyadarkan kita bahwa sel radikal dan terorisme di Indonesia sangat aktif. Bahkan dalam perjalanan penyelidikan, para aparat menyimpulkan bahwa jaringan terorisme kita terkait dengan jaringan al qaeda. Lalu ditemukan bahwa jaringan teroris radikal itu adalah Jamaah Islamiyah (JI) . Karena keaktifannya meledakkan bom setiap tahun, aparat menangkap para tokohnya .
Situasi itu juga yang membuat dibutuhkannya semacam lembaga yang menangani terorisme samapai di akar lalu terbentulkah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Badan ini berakar dari satu desk kecil di Menkopolkam yang kemudian dikembangkan menjadi sebuah lembaga besar pada Juli 2010.
Sampai pada saat ini BNPT sudah berusia 14 tahun. Suatu usia remaja di fase manusia. Telah banyak prestasi yang ditorehkannya, meski para netizen seringkali menyerangnya. Seperti yang saya ungkapkan di atas bahwa sering para netizen menyerang apa yang kita lakukan dan membandingkan dengan negara lain. Padahal masing-masing negara punya kebijakan pencegahan dan penindakan terorisme yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi negara yang bersangkutan.
Karena itu, kita harus hargai berbagai kebijakan negara kita termasuk soal terorisme, beserta plus minusnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H