Lihat ke Halaman Asli

Hentikan Ujaran Kebencian demi Kerukunan Bangsa

Diperbarui: 26 Februari 2018   10:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

nu.or.id

Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sejak tahun 2009, ketika fb boomingdi Indonesia di mana ketika itu pengguna fb mencapai 65 juta dan petahun 2016, pengguna fb mencapai 88 juta. Satu peningkatan yang luar biasa.

Seyampang itu, fb kemudian mempunyai peran sifnifikan diantaranya mengantarkan informasi lebih cepat. Ini berbeda dengan kondisi sebelumnya dimana media konvensional  memegang peran. Masyarakat punya alternatif media untuk mendapatkan informasi.

Namun, perkembangannya ternyata tidak terlalu baik. Media sosial  yang punya sifat prosumer (bisa memproduksi sekaligus menjadi konsumen) ternyata lepas dari jalur seharusnya. Banyak pengguna media sosial yang menjadikan fb, twitter, instagram, dan youtube sebagai wadah perang untuk saling menyerang. Mereka tanpa jeda menyebar isu-isu hoax, ujaran kebencian sampai radikalisme.

Apalagi ujaran-ujaran kebencian itu dilontarkan terkait hajatan politik semisal Pilkada dan bahkan Pilpres. Di masa itu biasanya mereka saling hujat dan melontarkan hal-hal yang tidak semestinya. Seseorang bisa kehilangan pertemanan bahkan persaudaraan di masa-masa ini.

Fenomena ini patut disayangkan. Ujaran kebencian dan saling serang itu sama saja dengan tidak menghargai kebinekaan dan kerukunan sebagai warga negara dan anak bangsa. Yang bersangkutan tidak paham sejarah bangsa dimana dasar negara dan lambang negara itu dihasilkan dari kebinekaan yang dimiliki oleh Indonesia.

Pancasila yang merupakan dasar negara adalah hasil dialog dari tokoh pemuda sesaat sebelum kemerdekaan. Mereka berbesar hati untuk mengubah beberapa kata dalam sila pertama untuk menghargai keragaman yang dimiliki Indonesia. Mereka mengakui minoritas dan selama ini hidup dengan rukun.

Karena itu, menyebar kebencian di media sosial dengan perkataan kasar, penghinaan, provokatif, menyinggung SARA, dan segala bentuk yang tidak menghormati kebinekaan, akan menyulut perpecahan bangsa dan harus dihentikan. Kita sebagai pengguna media sosial dapat mengingatkan pihak lain atas penggunaan media sosial yang tidak semestinya. Menegur via inbox atau bertemu untuk mengingatkan adalah satu hal yang baik.

Kita harus mengingatkan para pelaku penyebar hoax, ujaran kebencian, provokasi dan lain sebagainya akan keutuhan bangsa dan negara. Perpecahan bangsa tak kita harapkan . Kita harus menjaga kerukunan antar sesama anak bangsa apapun suku, etnis dan agamanya. Harus diingatkan bahwa mereka semua adalah saudara sebangsa dan senegara.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline