Menurut pandangan Ki Hadjar Dewantara bahwa sebenarnya bangsa Indonesia sedang mengalami penjajahan dan keterikatan pada feodalisme. Sehingga, akibat feodalisme bangsa Indonesia mengalami alienasi( keadaan merasa terasing), terjadi baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Semua bentuk keterasingan tersebut harus dihilangkan untuk membentuk manusia Indonesia yang utuh.
Manusia Indonesia yang utuh seperti apa? Yakni manusia yang berbudaya, setiap manusia Indonesia haruslah memahami akan kebudayaannya sendiri karena jika tidak demikian maka ia tidak memahami dunianya sendiri.
Untuk mengubah manusia yang nature menjadi manusia culture perlu adanya peran pendidikan. melalui pendidikan manusia dapat meningkatkan martabatnya sebagai manusia seutuhnya, kemerdekaan bangsa tidak cukup hanya berupa kemerdekaan politik tetapi harus berarti pula kesanggupan dan kemampuan mewujudkan kemerdekaan kebudayaan bangsa yakni sifat-sifat yang khas dan kepribadian bangsa Indonesia (Tilaar, 2009, pp. 105--106). Hal ini sesuai dengan prinsip untuk melakukan perubahan yang digagas oleh Ki hajar Dewantara yang terkenal dengan asas Trikon:
1. Kontinuitas artinya bahwa untuk melakukan perubahan dalam pendidikan harus
melakukan dialog kritis tentang sejarah, dalam bergerak maju ke depan, kita tidak
boleh lupa akan akar-akar nilai budaya yang hakiki dari masyarakat.
2. Konvergensi bermakna perubahan yang terjadi harus menuju suatu titik yang
memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Pendidikan harus memanusiakan manusia dan
memperkuat nilai kemanusiaan.
3. Konsentris walaupun perubahan tersebut menuju sumbu yang sama, nilai-nilai
kemanusiaan yang sama, tetapi harus menghargai keragaman yng ada. Pendidikan
harus menghargai keragaman dan memerdekakan pebelajar, karena setiap orang
berputar dan beredar sesuai orbitnya.
Sejatinya, manusia yang berpendidikan adalah manusia yang mampu menguasai dirinya, mereka mampu menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa.
Penguasaan diri merupakan langkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang memanusiakan manusia. Untuk mencapai visi tersebut, sistem pendidikan dan pengajaran Indonesia harus disesuaikan dengan kepentingan hidup kebudayaan dan hidup kemasyarakatan dalam arti yang seluas-luasnya. Adanya perbedaan bakat dan keadaan hidup anak didik diperlukan diferensiasi untuk memperbesar kebermanfaatan bagi anak didik. Para guru harus memiliki cinta kasih kepada peserta didik, bukan memaksakan kehendak.
Berdasarkan konsep Ki Hajar Dewantara, anak hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri, pendidik hanya dapat merawat dan menuntut tumbuhnya kodrat itu. Pembelajaran dengan paksaan akan menimbulkan motivasi semu pada anak dan mematikan gairah belajar (Islam, 2019, pp. 31--32).
Pendidikan di Indonesia dari pada masa penjajahan hingga saat ini dalam perkembangannya diperlukan perbaikan untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan amanah pembukaan UUD NRI 1945 yang berbunyi "mencerdaskan kehidupan bangsa."
Menjadi manusia cerdas bukan hanya semata-mata mendapatkan hasil nilai ujian tertinggi, tetapi cerdas dalam hal cerdas dalam moral dan akhlak, cerdas dalam mengembangkan potensi yang ada di dalam diri sendiri, dan cerdas dalam beradaptasi di lingkungan masyarakat sehingga berawal dari pribadi yang unggul dapat mengubah peradaban yang lebih baik.