Opini : Penyiaran Aksi Demo 11 April 2022, Media Harus Lebih Selektif
Oleh : Retika Niluh Alfala Putri
Pada hari Senin (11/04/2022) terjadi aksi demo yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung DPR RI. Banyak media yang menaruh perhatian pada aksi demo tersebut bahkan media luar negeri.
Aksi tersebut ditayangkan di berbagai media, baik televisi maupun media online. Demo memang identik dengan kekerasan, namun apakah hanya perihal kekerasan saja?
Dalam beberapa berita tentang demo yang diunggah, media lebih banyak menunjukkan aksi negatif dari demo. Seperti kerusakan yang dilakukan oleh pendemo atau aksi lempar benda yang diarahkan ke polisi.
Sudah jelas pada Standar Penyiaran pasal 23 bahwa tidak seharusnya media menayangkan aksi kekerasan, seperti melempar benda, melakukan kekerasan dan sebagainya.
Namun, pada nyatanya hal tersebut yang menjadi sorotan. Oleh karena itu tidak sedikit orang yang mengira bahwa demo hanyalah tindakan anarkis selain penyampaian aspirasi.
Selain penayangan kekerasan, media juga menunjukkan terkait tulisan demo yang menurut media menarik. Seperti adanya tulisan "lebih baik 3 ronde dengan ayang, daripada 3 periode", tidak ada kesan lucu atau menghibur dari tulisan tersebut bahkan tidak ada kesan penyampaian aspirasi, melainkan hanya kata-kata dewasa dan tidak memiliki sangkut paut dengan permasalahan.
Dengan media menyorot pendemo yang menulis dengan kata -- kata seperti itu, menunjukkan bagaimana sikap mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, dibandingkan dengan opini yang relevan mereka memilih untuk menggunakan kata-kata yang tak ada kaitannya.
Terkait beberapa permasalahan yang telah dijelaskan, diharapka media dapat lebih memilah dalam pengambilan berita. Seperti meminimalisir bahkan tidak perlu ditayangkannya tindakan kekerasan pada aksi demo kemarin.
Dan juga terkait poster nyeleneh tidak perlu sebaiknya tidak perlu diberitakan, karena kata-kata yang digunakan dirasa kurang etis dan takutnya orang-orang akan berfikir bahwa mahasiswa saat ini tidak memiliki etika dalam menyampaikan pendapat.