Pati (08/08/2023) – Beberapa tahun lalu dunia digemparkan dengan wabah Covid-19 yang banyak berpengaruh terhadap roda perekonomian di Indonesia bahkan seluruh dunia. Hal ini dikarenakan terciptanya ruang terbatas untuk melakukan kegiatan perekonomian imbas dari peraturan larangan beraktivitas di luar ruangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan pada akhirnya berimbas pada jumlah pengangguran yang meningkat drastis pada saat itu.
Ketika masyarakat dalam kondisi pengangguran dan harga kebutuhan pokok yang serba meningkat, pinjaman online menjadi salah satu opsi yang banyak dipilih untuk dapat sekedar menyambung hidup hari demi hari. Hal ini juga dikarenakan prosesnya yang mudah dan pencairan dana yang terbilang tidak membutuhkan waktu yang lama. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan terdapat banyak hal yang tentunya belum masyarakat pahami. Seperti bunga yang besar dan penyebar luasan data pribadi jika telat membayar atau menyetorkan jumlah uang yang disepakati.
Atas dasar urgensi tersebut, mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro, Reta Dwi Utami, yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) memutuskan untuk melakukan sosialisasi dengan tema “Melindungi Keuangan Rumah Tangga Tanpa Pinjaman Online Ilegal” di RT 07 Desa Klumpit atas izin kepala desa setempat. Sebagian besar peserta sosialisasi ialah ibu-ibu dan beberapa remaja Desa Klumpit.
Kegiatan diawali dengan memberikan poster dan booklet yang berisikan infografis terkait beberapa informasi yang mencakup beberapa informasi ciri-ciri pinjaman online ilegal, cara menyikapi, dan resiko terhadap keuangan rumah tangga. Selanjutnya, dilakukan pemaparan materi yang sama dengan harapan informasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi individu dan lingkungannya.
Sesi diakhiri dengan tanya jawab dan beberapa testimoni seusai acara selesai. “wah, terimakasih banyak ya mba sudah melakukan sosialisasi, ternyata pinjol sebahaya itu ya” ucap salah satu peserta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H