Lihat ke Halaman Asli

Resyifa Salma

Mahasiswa

Mahasiswa UNAIR Sambungkan Masyarakat Desa dengan Lembaga Bantuan Hukum

Diperbarui: 1 Februari 2024   14:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perangkat Desa Padang, Perwakilan YKBH Sritanjung, dan Mahasiswa KKN-BBK 3 UNAIR di Balai Desa Padang, Selasa (30/1/2024) (Sumber: dokpri)

Kelompok Mahasiswa KKN-BBK 3 Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar kegiatan Masyarakat Sadar Hukum (MASAK) bagi Masyarakat Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Padang, Selasa (30/1/2024).

Segenap jajaran perangkat Desa Padang, dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) turut serta pada kegiatan MASAK tersebut. Sebagai pemateri, MASAK menghadirkan perwakilan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi.

Solusi Untuk Desa

Berisi kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum secara gratis, MASAK hadir sebagai solusi atas keresahan perangkat Desa Padang. Menurut Dimas Septo Nugroho, penanggung jawab sekaligus ketua kelompok KKN-BBK 3 Desa Padang, perkara yang dikeluhkan ke pemerintah Desa belum dapat tuntas secara efektif.

"Saat survei, Kades menyampaikan bahwa banyak sekali kasus seperti sengketa tanah dan penipuan arisan yang hanya selesai pada surat kesepakatan antara pihak yang berperkara," ucap Dimas.

Hal itu, merupakan akibat keterbatasan pengetahuan hukum perangkat desa maupun pelapor perkara. Menanggapi hal tersebut, Dimas sigap berupaya untuk memberikan bantuan melalui peningkatan pengetahuan hukum. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui alur dan ketentuan hukum yang tertulis.

"Dari situ, saya berpikir untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya hukum. Saya ingin menunjukkan bahwa berperkara di pengadilan itu tidak sulit dan rumit jika mendapatkan bantuan LBH," ujar Dimas.

Dimas juga menceritakan bagaimana akhirnya ia bertemu dengan YKBH Sritanjung. Perangkat desa, lanjut Dimas, ingin mendapatkan materi secara langsung dari ahlinya. 

"Saya disarankan untuk berkoordinasi dengan LBH. Akhirnya saya menghubungi YKBH Sritanjung yang kebetulan saat ini juga saya sedang menggunakan jasa mereka. Saya yakin, YKBH Sritanjung akan lebih memahami kasus-kasus yang dialami masyarakat kecil," lanjut Dimas.

Konsultasi Hukum Gratis oleh YKBH Sritanjung pada Kegiatan MASAK di Balai Desa Padang, Selasa (30/1/2024) (Sumber: dokpri)

Mendapat Respons Baik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline