Dalam era reformasi dan digitalisasi saat ini, tuntutan transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik meningkat signifikan. Masyarakat menginginkan keterbukaan dan akuntabilitas dari institusi publik dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
Transparansi dalam kepemimpinan organisasi sektor publik menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menjalankan pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu aspek krusial dalam transparansi adalah komunikasi terbuka antara pemimpin organisasi publik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Transparansi, sebagaimana didefinisikan oleh Heimstdt dan Dobusch (2018), mengacu pada persyaratan bahwa informasi yang diminta oleh para pemangku kepentingan harus tersedia secara terbuka.
Dalam konteks sektor publik, transparansi berarti keterbukaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan, program, serta tata kelola organisasi publik. Transparansi ini tidak hanya sekedar menyediakan informasi, tetapi juga melibatkan komunikasi yang efektif dan terbuka dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam lingkup kepemimpinan sektor publik, terdapat beberapa prinsip yang berperan penting guna menjamin keberhasilan implementasi keempat fungsi manajemen utama, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengendalian (controlling) atau dikenal dengan istilah POLC Framework.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi keterbukaan, transparansi, serta komunikasi yang efektif. Pada fungsi perencanaan, keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan melalui komunikasi terbuka sangat diperlukan guna memahami kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Selain itu, transparansi dalam menyampaikan rencana kerja, program, dan kebijakan yang akan diambil oleh organisasi sektor publik memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dan memberikan masukan.
Dengan demikian, perencanaan menjadi lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, dalam fungsi pengorganisasian, transparansi diperlukan agar struktur organisasi, alokasi tugas dan tanggung jawab, serta prosedur rekrutmen menjadi jelas.
Sedangkan dalam fungsi kepemimpinan, komunikasi terbuka dari pemimpin publik dapat membangun kepercayaan, legitimasi, dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Terakhir, fungsi pengendalian dapat dijalankan melalui transparansi informasi kinerja yang memungkinkan pengawasan dan evaluasi oleh masyarakat.
Meski masih menghadapi tantangan, strategi seperti regulasi yang mendukung keterbukaan informasi, pengembangan sistem informasi digital, pelatihan sumber daya manusia, mekanisme partisipasi masyarakat, budaya organisasi yang terbuka, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang melibatkan masyarakat dapat diterapkan guna mewujudkan transparansi dan komunikasi terbuka dalam sektor publik di Indonesia..
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi dan transparansi merupakan aspek fundamental yang harus diutamakan, khususnya bagi lembaga pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.