Lihat ke Halaman Asli

Restu Sugara Alexander

Tidak Semua Bunga Kopi Menjadi Buah

Matinya Keadilan Sosial dan Demokrasi bagi Rakyat Ulah 7 Partai

Diperbarui: 7 Oktober 2020   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aziz Syamsuddin dari Partai Golkar dan Puan Maharani dari PDI Perjuangan sebagai pimpinan DPR RI mengetuk RUU Ciptakerja menjadi UU dengan 2 hari dari Tahap I ke Tahap II.Sumber: pikiran-rakyat.com

Gelombang protes rakyat terhadap penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh buruh dan serikat pekerja, akademisi, mahasiswa dan juga organisasi kemasyarakatan seperti PP Muhammadiyah, PBNU dan MUI merupakan bentuk aspirasi yang tidak tersalurkan melalui wakil rakyat partai pengusung pemerintah di DPR RI, terutama 7 partai yang nyata mengusung pemerintahan Jokowi.

Partai pengusung pemerintahan sekarang yakni PDI Perjuangan, Golkar, PPP, NasDem, PAN, Gerindra, dan PKB. Semua menjadi wakil rakyat bagian dari 'tukang stempel dan pemberi legalitas memuluskan UU yang sangat jauh dari implementasi keadilan sosial, keberpihakan kepada rakyat, yang suara rakyat diberikan dan diwakilkan ketika pemilu.

Setidaknya, ada empat RUU yang dengan terang benderang mendapat penolakan oleh mahasiswa, akademisi, penggiat dan organisasi lingkungan, dan organisasi keagamaan.

Pertama, RUU KPK yang disahkan diakhir periode pertama pemerintahan Jokowi. Akibat dari pengesahan UU KPK yang baru, saat ini KPK tidak lagi

Kedua, RUU HIP yang akhirnya ditunda pembahasan akibat desakan yang massif. Undang-Undang yang pada awalnya mencoba merubah Pancasila menjadi Eka Sila. Sebuah percobaan merubah ideologi negara melalui UU. Jika dibaca pembelaan tentang UU HIP dari wakil rakyat di DPR RI, maka kita akan menemukan pembelaan dari 7 partai pengasong kekuasaan.

Ketiga, RUU Minerba yang dengan sangat cepat juga disahkan oleh di saat rakyat menghapi awal pandemi virus corona. UU Minerba yang memberikan keleluasaan bagi perusakan lingkungan dan mengeruk kekayaan alam Indonesia. Dan lagi 7 partai pendukung pemerintahan Jokowi serentak memberikan jalan tol dan menghiraukan protes publik dan rakyat yang sangat dirugikan.

Keempat, RUU Omnibus Law yang berubah menjadi RUU Cipta Kerja. Semenjak awal protes dari banyak elemen buruh yang paling terdampak telah disampaikan ke DPR RI dan Pemerintahan. Terhitung lebih 7 bulan protes terus disampaikan sampai pengesahan tahap I (Sabtu 3/10) malam minggu.

Kemudian, selang 2 hari, Senin (5/10) dalam sidang Paripurna agenda pengesahan pun dipercepat dari jadwal semula hari Kamis (8/10). Dan lagi rakyat, elemen buruh, akademisi, mahasiswa 'dikibuli' dengan terang benderang oleh 7 partai tukang stempel dan pengaman semua kebijakan yang merugikan, merampas dan mengkianati kepercayaan rakyat melalui pemilu 2019 kemaren.

Dari empat rangkaian RUU ada satu sebuah upaya sistematis perombakan besar besaran tata kelola negara dan pemerintahan yang tidak lagi mensejahterakan rakyat dan amat jauh dari perwujudakn dari Pancasila.

Bidang penegakan hukum bidang korupsi, KPK telah dilemahkan, kekayaan alam Indonesia jebol dengan UU Minerba, dan terakhir UU Cipta Kerja yang merugikan buruh, lingkungan dan sentralisasi kekuasaan yang sangat kapitilasitik matrealistik.

Di sisi lain, koalisi rakyat dan wakil rakyat di DPR RI sesungguhnya tinggal 2 partai saja, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline