Lihat ke Halaman Asli

Mengkaji Wacana Peleburan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum resmi diangkat sebagai Presiden RI ke-7, Bapak Jokowi dan tim transisinya telah membuat sebuah wacana peleburan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Pertanian menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan. Wacana peleburan KKP ini dilatarbelakangi untuk merampingkan kabinet pemerintahan dan ditaksir dapat menghemat anggaran sebesar Rp 3,8 Triliun. Hal ini cukup membuat “gerah” berbagai pihak terutama jajaran kementerian, LSM, akademisi dan mahasiswa perikanan. Peleburan KKP dinilai sebagai langkah mundur bagi Indonesia, karena dipastikan menghambat pembangunan perikanan dan kelautan Indonesia. Jika wacana peleburan KKP ini hanya didasarkan pada penghematan anggaran, tentu kita mengesampingkan potensi ekonomi dari sektor ini yang ditaksir sebesar US$ 171 miliar/tahun yang terdiri dari perikanan US$ 32 miliar, wilayah pesisir US$ 56 miliar, bioteknologi US$ 40 miliar, wisata bahari US$ 2 miliar, minyak bumi US$ 21 miliar dan transportasi laut US$ 20 miliar.

Ditilik dari penamaannya menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan agaknya Kementerian ini hanya bergelut dengan bidang pangan, padahal potensinya tidak hanya melulu tentang pangan seperti dapat dilihat diatas data potensi SDA dan nilai kekayaannya. KKP tidak hanya membidani bidang pangan namun lebih pada pengembangan kualitas sumberdaya manusia, inovasi dan teknologi budidaya perikanan, penguatan kelembagaan, dan lain sebagainya. Padahal sejarah terbentuknya KKP diawali dengan keprihatinan Bapak Abdurrahman Wahid sebagai presiden RI akibat pembangunan Indonesia sejak zaman kemerdekaan hingga orde baru hanya berorientasi ke daratan dan mengesampingkan potensi perikanan dan kelautan. Hingga pada akhirnya terbentuklah Dewan Eksplorasi Laut dan saat ini berganti nama menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sejak saat itu, kegiatan perikanan dan kelautan Indonesia menggeliat secara ekonomi walaupun di sisi sosial, kesejahteraan nelayan masih jauh dari harapan.

Jika peleburan KKP dengan Kementerian Pertanian terjadi, bagaimanakah nasib perikanan dan kelautan Indonesia? Dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan di dalam Kementerian Kedaulatan Pangan karena ruang lingkup kementerian tersebut menjadi lebih sempit dibandingkan sebelumnya. Belum lagi anggaran kementerian tidak sebesar saat berdiri sendiri. Bayangkan saja, saat ini porsi anggaran APBN 2014 untuk KKP sebesar Rp.5.748.673.798.000. Bagaimana jika dilebur akankah mendapatkan jaminan porsi anggaran yang didapat lebih besar? Belum lagi permasalahan yang ditimbulkan dari terbentuknya Kementerian Kedaulatan Pangan dipastikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk urusan kepegawaian saja. Itukah yang disebut efisiensi anggaran? . Selain itu, dikhawatirkan peleburan KKP tersebut secara psikologis dapat mempengaruhi kinerja para pelaku perikanan, karena tidak lagi memiliki kementerian yang menjadi tambatan berlabuh. Jalan terjal untuk melebur KKP dipastikan akan dilalui presiden terpilih, karena harus mendapatkan pertimbangan dari DPR.

Hal ini berdasarkan UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, KKP adalah kementerian urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya telah disebutkan dalam UUD 1945. Belum lagi, sikap penolakan peleburan KKP digemakan oleh berbagai pihak. Jika peleburan KKP benar terjadi, bukan tidak mungkin nasib masyarakat pelaku perikanan utamanya nelayan makin tertinggal. Peleburan KKP menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan menjadi sebuah ketakutan bagi berbagai pihak, karena peluang untuk mendapatkan hak kesejahteraan semakin sempit. Opsi peleburan KKP sebenarnya tidak sejalan dengan visi presiden terpilih yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim. Karena tidak ada pondasi kuat bagi presiden terpilih untuk mengakomodir dan mendayagunakan perikanan dan kelautan sebagai penggerak pembangunan ekonomi Indonesia. Akan lebih baik, tetap mempertahankan eksistensi KKP dan mendirikan Kemenko Maritim yang lebih fokus pada transportasi laut, perdagangan, pertahanan keamanan dan berbagai kebijakan yang sejalan dengan visi presiden terpilih. Dan apabila kedua kementerian tersebut mampu bersinergi dengan baik bersama partisipasi masyarakat, Indonesia sebagai poros maritim dunia bukanlah mimpi. Saat ini, kita menanti kebijaksanaan dari presiden terpilih untuk kejayaan Indonesia sebagai poros maritim dunia akankah tetap mempertahankan eksistensi KKP atau malah meleburkannya menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan. Manakah yang dipilih? Mari kita tunggu tanggal mainnya !.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline