Lihat ke Halaman Asli

Restu Lestari

Mahasiswa Biologi Universitas Andalas

Apakah Indigenous Food Indonesia Halal?

Diperbarui: 20 Juni 2022   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sambal Khas Indonesia, Sumber : Liputan6.com

Indigenous food adalah makanan tradisional asli yang menjadi khas yang ada di Indonesia yang terbuat dari bahan yang dihasilkan disuatu daerah dan diolah dengan cara yang sangat tradisional. 

Adapun Kriteria dari suatu makanan dikatakan tradisional yaitu dengan  penggunaan bahan lokal yang digunakan dalam masakan yang memiliki nilai unik dan khas setempat seperti menggunakan rempah-rempah yang beragam dan teknik memasak sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang dihasilkannya menjadi unik. 

Esensi dari makanan lokal dan tradisional adalah adanya praktik kuliner dengan berdasarkan metode, dan keterampilan tertentu sehingga dapat bertahan (survive) dan terlindung dari era industri maju dan perkembangan teknologi.

Bagaimanakah kaitan kehalalan dari makanan tradisional Indonesia tersebut?

Pangan halal terdapat di dalam regulasi bisnis Islam yang di dalamnya memuat aturan  secara terperinci dalam mengatur kegiatan ekonomi terkait kegiatan ekonomi yang boleh dilakukan atau yang dilarang, hal ini memilki tujuan untuk melindungi konsumen, produsen dan pihak lainnya dari kemudaratan dan kerugian. 

Menurut hukum Islam haram terbagi menjadi dua yaitu haram li-zatih yaitu subtansi benda tersebut diharamkan; dan haram li-gairih yaitu subtansi yang bendanya halal namun dalam memperolehnya tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam. 

Produk halal menjelaskan bahawa produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat hal ini di muat dalam Pasal 1 Angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan. Hal ini juga sesuai dengan dali  Q.S Al-A'raf: 157 "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk".

Salah satu food indigenous Indonesia yang memiliki titik kritis kehalalan adalah sambal yang sangat familiar dan digemari oleh masyarakatnya karena sering dikonsumsi. 

Sambal merupakan hasil dari penghalusan cabai yang mana hal ini dapat menggunakan atau tanpa bahan tambahan seperti bawang merah dan putih serta yang memiliki rasa pedas yang berasal dari adanya komponen fenolik yang terkandung yang disebut dengan capsaicin. Capsaicin itu sendiri memiliki efek berupa dapat meningkatkan nafsu makan dan kontrol apetit yang berkaitan erat dengan meningkatnya aktivitas impuls syaraf simpatik. 

Ekstrak dari capsaicin murni yang terkandung dalam sambal tadi memiliki beberapa efek terhadap beberapa penyakit degeneratif seperti kanker kolon, diabetes, dan aterosklerosis. Kerusakan oksidatif pada tingkat seluler dan subseluler menjadi sesuatu yang penting pada penyakit peradangan, penyakit kardiovaskular, kanker, dan penuaan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline