Oleh : Humas Lapas Pasuruan Lapas Pasuruan.
Dalam Upaya deteksi dini gangguan kamtib pada lingkungan Lapas Pasuruan. Kepala lapas bersama tim Satopspatnal dan Tim Satgas Kamtib kembali melaksanakan kegiatan pemeriksanaan kedalam blok serta kamar hunian narapidana dan tahanan.Dipimpin langsung oleh Kalapas Yhoga Aditya Ruswanto, Tim mulai bergerak memasuki blok hunian yang ada di lapas pasuruan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa 26 oktober 2021 Pukul 12.30 WIB sampai dengan Pukul 14.30 WIB, beberapa kamar hunian tidak luput digeledah secara teliti.
Kegiatan dilaksanakan oleh petugas secara profesional dan independent tanpa ada intervensi serta pertimbangan dari pihak manapun karena kegiatan ini bersifat mendadak dan rahasia. Namun demikian, petugas tetap mengedepankan norma kemanusiaan terhadap Warga Binaan itu sendiri sehingga kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satopspatnal Lapas Pasuruan. Berjalan sampai dengan jam 14.30 dengan lancar, tertib dan aman" Ujar Kalapas.
Hasil Penggeledahan dan pemeriksaaan Kamar Hunian WBP ditemukan beberapa barang terlarang diantaranya , potongan besi, pecahan kaca, sendok dan garpu yang sudah dimodivikasi menjadi alat pemotong, korek api yang tidak bertuan serta beberapa tali yang ditengarai bisa dijadikan bahan atau alat yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas
Disamping itu, kegiatan ini merupakan agenda rutin Lapas Pasuruan dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang Diteksi Dini gangguan kamtib di lapas dan rutan , selain itu kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021 ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H