Lihat ke Halaman Asli

Pengadaan Google Formulir Sebagai Upaya Mewadahi Pengaduan Masyarakat Dalam Peningkatan Pelayanan di Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi

Diperbarui: 9 Februari 2022   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Pangkalan merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Sebagian besar wilayah Desa Pangkalan merupakan wilayah milik PTPN VIII. Desa Pangkalan memiliki 4 Dusun, 4 RW dan 44 RT dengan jumlah populasi lebih dari 10.000 penduduk. Mayoritas mata pencaharian penduduk Desa Pangkalan bertani dan buruh harian lepas. Dengan jumlah populasi yang banyak dan wilayah yang cukup luas tentunya ada permasalahan yang terjadi.

Setiap warga yang memiliki masalah atau keluhan biasanya langsung mendatangi kelurahan. Namun cara seperti itu dirasa kurang efektif dikarenakan tidak semua warga dapat langsung dating ke kelurahan. Di era digital ini banyak cara yang lebih efektif yang bisa digunakan untuk membantu permasalahan yang ada, salah satunya dengan pemanfaatan Google Formulir untuk mewadahi pengaduan masyarakat juga membantu perangkat desa agar lebih mudah untuk mengelola semua pengaduan masyarakat yang masuk ke desa sehingga pelayanan yang diberikan desa bisa menjadi lebih baik.

Pengaduan masyarakat merupakan hal yang penting bagi pemerintah desa, yang  tujuan utamanya adalah untuk mengetahui permasalahan yang muncul di masyarakat. Pengaduan masyarakat merupakan elemen penting di pemerintah desa, karena pengaduan juga memiliki tujuan yang lebih mendalam yaitu untuk memperbaiki kekurangan dan mengatasi masalah yang muncul di masyarakat.

Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik muncul ketika Anda merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. Standar pelayanan publik yang dikembangkan dan ditetapkan tidak menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu, sebagai pengguna layanan, penting untuk mengelola penanganan pengaduan secara benar dan efektif guna memfasilitasi akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang terlibat dalam penanganan pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di era new normal ini, yang sebagian besar aktivitasnya berbasis jaringan (online), sangat penting untuk menggunakan aplikasi untuk berbagai hal. Salah satu aplikasi di era sekarang yang sering digunakan adalah Google Formulir yang dimana dapat digunakan untuk membuat formulir pendaftaran siswa, formulir daftar hadir, bahkan alat evaluasi pembelajaran adalah Google Formulir. Dalam konteks kali ini, Google Formulir digunakan sebagai wadah keinginan masyarakat. Google Formulir dapat digunakan sebagai aplikasi untuk menerima pengaduan umum tentang pelayanan publik.

Pengaduan masyarakat di Desa Pangkalan belum tersosialisasikan secara maksimal, sehingga masyarakat tidak tahu kemana harus mengadu. Disini kami menggunakan dan menerapkan Google Formulir sebagai sarana untuk mewadahi pengaduan atau keluhan dari masyarakat Desa Pangkalan secara online. Umumnya masyarakat Indonesia, khususnya warga Desa Pangkalan bisa dengan mudah beradaptasi dengan kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta  kemudahan akses informasi, termasuk adanya Google Formulir sebagai inovasi dalam pengumpulan data dan informasi dari tim Google.

Google Formulir  dapat Anda gunakan untuk membuat pertanyaan dalam bentuk survei, formulir, pengumpulan data dan informasi, dan jawabannya. Pada dasarnya, yang Anda butuhkan hanyalah akun Google. Penggunaan Google Formulir yang telah kami terapkan yaitu sebagai sarana pengaduan masyarakat kepada pemerintah desa. Penggunaan Google Formulir ini memberi beberapa manfaat diantaranya :

  • Penggunaan waktu yang lebih efisien

Masyarakat yang ingin memberikan pengaduan tidak akan menghabiskan banyak waktunya karena sudah ada akses yang lebih mudah dan cepat yaitu melalui Google Formulir.

  • Tidak memakan biaya

Salah satu poin bagus dari Google Formulir ini adalah tidak memungut biaya sepeser pun, hanya membutuhkan akses internet.

  • Tidak dibatasi ruang dan waktu

Dalam artian masyarakat dapat mengisi formulir secara online dimana saja dan kapan saja sehingga tidak terbatas pada tempat dan waktu tertentu untuk mengisi formulir tersebut.

Untuk memudahkan penyampaian keluhan atau pengaduan dari masyarakat ke pemerintah desa, kami dari mahasiswa KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia menjalankan fungsi dari peran media digital yaitu dengan menggunakan Google Formulir sebagai media untuk mewadahi pengaduan masyarakat. Pengelolaan pengaduan yang diberikan masyarakat bisa dikelola lebih baik dan efektif oleh pemerintah desa sehingga pelayanan yang diberikan bisa menjadi lebih baik.

Penggunaan Google Formulir yang diterapkan di Desa Pangkalan sebagai wadah pengaduan merupakan bentuk dari pelayanan pemerintah desa dalam upaya peningkatan pelayanan di Desa Pangkalan dan juga merupakan bentuk dari literasi digital yang terus didorong oleh pemerintah yang di mana sekarang dan seterusnya era digital akan terus semakin berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline