Lihat ke Halaman Asli

Filsafat Pancasila

Diperbarui: 25 Desember 2024   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Nilai-Nilai Filsafat Pancasila

Sebagai suatu sistem filsafat, pancasila pada dasarnya merupakan sebuah sistem pengetahuan yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Pancasila pada dasarnya merupakan suatu sistem filsafat yang saling berkaitan antara satu sila dengan yang lain, lebih tepatnya suatu kesatuan organik yang tidak dapat dipisahkan. Keterkaitan antara sila satu dengan sila yang lain dalam Pancasila saling mengkualifikasikan satu sama lain.


  • Dasar Ontologis

Ontologi merupakan salah satu bidang yang menyelidiki makna yang terdapat pada manusia eksistensi, kosmologi, dan metafisika. Dasar Ontologis pancasila pada dasarnya merupakan manusia yang mempunyai dasar yang absolut. Subyek penyokong dari pokok pancasila berasal dari manusia. Kedudukan manusia sebagai penyokong dari ide pokok sila-sila yang ada secara ontologis mempunyai suatu hal yang absolut, antara lain tersusun dari kodrat, jiwa dan raga, jasmani dan rohani. Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai individu yang berdiri sendiri dan sebagai makhluk dari Tuhan Yang Maha Esa, pada dasarnya merupakan sifat kodrat dari manusia.

  • Dasar Epistemologis

Epistemologi merupakan cabang filsafat yang menganalisis pokok, susunan, term, tata cara, dan otoritas suatu ilmu pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila sebagai sistem filsafat, hakikatnya juga merupakan suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara terkait dengan makna hidup, serta dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan.

  • Dasar Aksilogis

Aksiologi merupakan teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, diesenangi atau yang baik. NilaI-nilai yang terdapat dalam Pancasila, mengandung nilai moral yang nilai tersebut mendasari nilai instrumental, kemudian mendasari semua kegiatan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam pandangan aksiologis, bangsa Indonesia disebut sebagai pendukung dari berjalannya nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yakni suatu bangsa yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan sosial secara menyeluruh. Konsesi terhadap nilai-nilai Pancasila perlahan akan terlihat dari perilaku serta cerminan bangsa Indonesia, jadi pada realitasnya terlihat ciri khas dari sifat bangsa Indonesia yang memegang teguh nilai-nilai dalam Pancasila.


Esensi Pancasila Sebagai Filsafat

  • Ketuhan Yang Maha Esa

Hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk. Artinya, setiap makhluk hidup, termasuk warga negara harus memiliki kesadaran yang otonom (kebebasan, kemandirian) di satu pihak, dan berkesadaran sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas semua tindakan yang dilakukan. Artinya, kebebasan selalu dihadapkan pada tanggung jawab, dan tanggung jawab tertinggi adalah kepada Sang Pencipta.

  • Kemanusian Yang Adil Beradab

Hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri atas 3 monodualis, yaitu susunan kodrat (jiwa, raga), sifat kodrat (makhluk individu, sosial), kedudukan kodrat (makhluk pribadi yang otonom dan makhluk Tuhan).

  • Persatuan Indonesia

Hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan. Rasa kebangsaan terwujud dalam bentuk cinta tanah air, yang dibedakan ke dalam 3 jenis, yaitu tanah air real, tanah air formal, dan tanah air mental. Tanah air real adalah bumi tempat orang dilahirkan dan dibesarkan, bersuka, dan berduka, yang dialamisecara fisik sehari-hari. Tanah air formal adalah negara bangsa yang berundang-undang dasar, yang Anda, manusia Indonesia, menjadi salah seorang warganya, yang membuat undang- undang, menggariskan hukum dan peraturan, menata, mengatur dan memberikan hak serta kewajiban, mengesahkan atau membatalkan, memberikan perlindungan, dan menghukum, memberikan paspor atau surat pengenal lainnya. Tanah air mental bukan bersifat territorial karena tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, melainkan imajinasi yang dibentuk dan dibina oleh ideologi atau seperangkat gagasan vital.

  • Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah. Artinya, keputusan yang diambil lebih didasarkan atas semangat musyawarah untuk mufakat, bukan membenarkan begitu saja pendapat mayoritas tanpa peduli pendapat minoritas.

  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif, legal dan komutatif. Keadilan distributif adalah keadilan bersifat membagi dari negara kepada warga negara. Keadilan legal adalah kewajiban warga negara terhadap negara atau dinamakan keadilan bertaat. Keadilan komutatif adalah keadilan antara sesama warga negara.


Tantangan Dan Hambatan Dalam Implementasi Nilai Nilai Pancasila

Budaya dan nilai-nilai lokal bangsa kerap kali tergerus oleh pengaruh modernisasi dengan dalih menuju kehidupan yang lebih baik. globalisasi dan modernisasi telah mengubah cara hidup individu dari suatu negara menjadi lebih terbuka kepada dunia luar. Hal tersebut tentu saja berdampak positif pada proses membaurnya ilmu pengetahuan dan teknologi, disisi lain tidak dapat dihindari juga terdapat dampak negatif yang muncul dari adanya globalisasi tersebut. Globalisasi seperti pedang bermata dua. Globalisasi yang tidak terkendali membuat infiltrasi budaya menjadi tidak terbendung dan berdampak pada krisis moralitas bangsa, termasuk Indonesia.

Tantangan  Dan Hambatan Dalam Penerapan Nilai-Nilai Pancasila :

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.

Masyarakat Indonesia diberikan hak dan kebebasan untuk beribadah sesuai kepercayaan dan agamanya masing-masing, terlepas dari suku, ras, maupun latar belakang masing-masing individu. Namun faktanya, terjadi banyak penyimpangan etika dan moral berkaitan dengan pengamalan sila pertama ini. Penyimpangan tersebut disebabkan adanya paham dari budaya luar yang masuk ke Indonesia dan tidak berhasil di filterisasi dengan baik oleh masyarakat Indonesia,contohnya seperti paham ateisme dan agnostisisme.

  • Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.

Sila ini mengandung makna masyarakat Indonesia yang memiliki budi dan kesadaran moral kemanusiaan yang menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan setiap manusia. Pada praktiknya, masih terdapat banyak isu dan penyimpangan yang terjadi karena krisisnya nilai-nilai kemanusiaan tersebut, contohnya kasus pembunuhan, pemerkosaan, dan penipuan atau korupsi yang sudah ada sejak dulu sampai sekarang. Hal ini disebabkan adanya krisis moralitas yang terjadi karena krisis keimanan, yang menyebabkan manusia kehilangan pedoman hidup dan mencari pembenaran yang sesuai dengan kehendaknya sendiri. Selain itu, munculnya paham hedonisme, yaitu paham dimana kebahagiaan adalah tujuan hidup dari kelahiran seseorang menimbulkan persepsi dan tolak ukur yang salah bagi setiap manusia, dimana pada akhirnya setiap orang hanya akan peduli dengan diri mereka sendiri dan melupakan hukum-hukum kodrati yang ada, baik hukum alam, kemanusiaan, maupun hukum negara sekalipun.

  • Persatuan Indonesia

Sila ketiga ini membahas berkaitan dengan nilai persatuan atau kerukunan bagi seluruh warga negara yang mempunyai perbedaan agama, bahasa, dan budaya, sehingga kemudian dapat disatukan melalui satu nilai dalam Pancasila. Dalam pengamalannya sila ketiga ini masih menemukan tantangan seperti paham individualisme dan fanatisme yang melekat pada sekelompok orang. Selain itu, adanya krisis kemanusiaan seperti pada poin kedua juga menjadi penyebab terjadinya perpecahan dalam persatuan Indonesia. Akibatnya, masih terdapat banyak kasus yang muncul seperti tawuran antar kelompok, penghasutan paham tertentu, diskriminasi antar etnik, dan sebagainya.

  • Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat ini mengandung makna demokrasi, yang artinya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia terdapat beberapa kasus yang bertolak belakang dengan nilai nilai sila keempat ini, misalnya politik uang, praktik KKN, dan tidak transparan dalam mengelola pemerintahan. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi yang dapat membuka peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan manipulasi dengan berkedok kesejahteraan rakyat. Adanya krisis moralitas dan kemanusiaan membuat manusia lupa diri dan bertindak semena-mena hanya untuk kepentingannya sendiri. Lebih parah lagi, lunturnya nilai demokrasi membuat sebagian orang merasa enggan untuk bersikap jujur dan terbuka karena adanya rasa ketakutan dan ketidakadilan.

  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Ini mengandung makna adanya keadilan di seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia demi tercapainya suatu negara yang adil dan makmur. Seperti pada sila-sila sebelumnya, terdapat tantangan yang membuat pengimplementasian sila ini sulit dilakukan, seperti kemajuan teknologi dan globalisasi yang menjadikan manusia bersifat egois, individualis, dan dapat mengarah pada paham kapitalisme, pola pikir yang dualistik, adanya hirarki, sifat dominatif, dan marginalisasi kaum miskin. Krisis moralitas dan kemanusiaan yang disebabkan oleh proses infiltrasi budaya yang tak terkendali menjadi faktor mengapa keadilan begitu sulit ditegakkan di Indonesia.


Strategi dalam mewujudkan Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian bangsa. Untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, diperlukan strategi yang efektif dan berkelanjutan :

  • Pendekatan Budaya

Menguatkan nilai-nilai Pancasila melalui pendekatan budaya yang sangat penting. Pemerintah perlu menyusun strategi yang partisipatif untuk melestarikan dan mengembangkan pembangunan lokal. Ini termasuk membangun fasilitas budaya di berbagai daerah untuk memperkuat identitas nasional dan rasa kebersamaan di kalangan masyarakat.

  • Internalisasi dalam Pendidikan

Pendidikan menjadi kunci dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda. Kurikulum pendidikan harus mencakup pengajaran tentang Pancasila secara mendalam, bukan sekedar hafalan. Metode pengajaran yang interaktif, seperti diskusi dan tanya jawab, dapat membantu siswa memahami dan menghayati nilai-nilai tersebut. Revitalisasi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan juga diperlukan untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik.

  • Penegakan Hukum

Penegakan hukum terhadap tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara tegas. Hal ini mencakup penerapan peraturan yang melindungi hak asasi manusia dan menjaga persatuan bangsa. Pemerintah harus berkomitmen untuk menegakkan hukum demi menjaga keutuhan dan stabilitas sosial

  • Memanfaatkan Teknologi dan Media Sosial

Memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi milenial merupakan strategi yang efektif. Memanfaatkan influencer atau tokoh masyarakat di media sosial dapat menarik perhatian generasi muda dan membuat mereka lebih tertarik untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai tersebut.

  • Membangun Kesadaran akan Kebinekaan

Pancasila harus dipahami sebagai simbol persatuan dalam keberagaman. Membangun kesadaran akan pentingnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan merupakan langkah penting dalam memperkuat kepribadian bangsa. Kebijakan pemerintah harus mencerminkan pengakuan terhadap berbagai komunitas dan hak asasi manusia.

  • Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari perlu dilakukan secara terus-menerus. Ini mencakup penerapan nilai-nilai tersebut dalam norma sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat. Masyarakat perlu diajak untuk tidak hanya memahami tetapi juga menghayati dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.



Referensi :

Windari, S., & Aziz, M. I. (2021). Filsafat dalam sistem nilai Pancasila. Aksiologi: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2(1), 9-15.

Muttmainnah, R., Siregar, P., & Trisno, B. (2024). Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Garuda: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat, 2(3), 63-75.

Sekarsari, dkk. (2024).  Ancaman dan Tantangan terhadap Ideologi Pancasila. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1), 34-46.

Wulandari, E. K., Rahmawati, N. F., & Dianti, R. D. R. PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA DAN PRAKTIKNYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. Indigenous Knowledge, 2(6), 457-465.

Adha, M. M., & Susanto, E. (2020). Kekuatan nilai-nilai Pancasila dalam membangun kepribadian masyarakat Indonesia. Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan, 15(01), 121-138.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline