Ancaman kedaulatan di Indonesia semakin banyak terjadi hingga saat ini. Konflik yang tidak kunjung usai dengan banyak dalih penyebab dan solusi yang masih belum jelas untuk diterapkan menjadikan konflik kedaulatan bukan lagi masalah keamanan yang sepele tapi sudah menjadi masalah ancaman skala nasional.
Satu dari banyak konflik yang tidak kunjung usai hingga saat ini adalah konflik Laut China Selatan yang dimana Indonesia sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan merasakan dampaknya melalui berbagai insiden di perairan Natuna yang masuk dalam konsep Sembilan Garis Putus -- Putus(Nine Dash Line). Kejadian terbaru mengenai konflik internasional yang mengancam kedaulatan maritim ini mengenai penangkapan kapal asing Vietnam pada Sabtu malam 4 Mei 2024 di Laut Natuna oleh KKP.
Kejadian tersebut merupakan teguran bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan sikap tegasnya terhadap ancaman yang mengganggu kedaulatan maritim Indonesia serta merugikan bangsa Indonesia. Disamping itu, Laut China Selatan sedang menjadi konflik yang krusial untuk beberapa negara di Asia sehingga kesalahan kecil pemerintah sekalipun dapat menjadikan Indonesia terjerat dalam kompleksitas konflik antara negara-negara besar.
Bagaimana langkah cerdas Indonesia dalam merespon ancaman terhadap kedaulatan maritim Indonesia di Laut China Selatan?
Pemodelan Dinamis Pengukuran Indeks Pertahanan Negara (IPN) Dalam Menghadapi Ancaman Kedaulatan Di Darat, Laut, Dan Udara
Mengacu pada Undang -- Undang (UU) RI no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara RI, maka pertahanan negara (Hanneg) terdiri dari 3 (tiga) dimensi utama, yaitu kedaulatan bangsa dan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa.
Konflik Laut China Selatan yang menjadi ancaman untuk kedaulatan maritim di Indonesia telah menjadi bagian dari tiga dimensi utama pertahanan negara yang dapat menganggu pertahanan negara RI.
Pemodelan dinamis untuk mengukur Indeks Pertahanan Negara(IPN) terutama secara kuantitatif dibutuhkan dalam menjadi bagian dari respon ancaman terhadap kedaulatan maritim di Indonesia, khususnya yang sedang bermasalah saat ini yaitu di perairan Natuna, Laut China Selatan.
Indeks Pertahanan Negara (IPN) dapat dikaitkan sebagai salah satu referensi dari pengukuran Indeks Ketahanan Nasional(IKN) yang sudah dilaksanakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Pemodelan dinamis pengukuran Indeks Pertahanan Negara(IPN) sangat perlu dilakukan sebagai suatu pengembangan sistem dinamis yang harus bisa cepat, akuntabel, transparan serta dapat diaplikasikan dengan baik khususnya untuk kasus ancaman bidang maritim saat ini di Laut China Selatan.