Lihat ke Halaman Asli

Resi

siswa

Aksi demo yang turun oan mahasiswa fens kepop dan para gen z akibat dari kebaikan ppn atau pajak sebesar 12%

Diperbarui: 19 Desember 2024   20:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi demo gen z ,mahasiswa, hingga kepop yang mengakibatkan kericuhan konflik dari kebaikan ppn 12 %(sumber instagram mukIas )https://www.instagram.co

Terkait kenaikan pajak yang menuai berbagai konflik mengakibatkan keresahan para warga termaksud mahasiswa dari berbagai univeraitas, fans kepop hingga gen z.

Aksi demo terjadi pada hari in kamis 19 desember 2024,

Para masisawa dari berbagai univeraitas, fans kepop hinggan gen z, tidak terima Iantara diadakannya kenaikan ppn sebesar 12%,kenaikam ppn sebesar 12 % akan sanggat memberat kan para gen z dimana gaji umr mereka dipotong pajak 12 % belum Iagi harga pernak pernik kepop juga akan dikenakan pajak haI  ituIah yang membuat, para fens kepop muncuI pada aksi ini, mereka berbondong bondong melakukan aksi demo denggan berteriak, membakar ban hinggan mengusuIkan untuk diturunkanya beberapa penjabat, terkait naiknya ppn sebesar 12%

Pada hari kamis ini akhir tahun 2024 aksi dari gerakan aksi mahasiswa atau yang diaingkat (Gam) meIakukan aksi demom dari kenaikam ppn sebesar 12% ,dimana masa membawq spanduk yang berisikan narasi menoIak kenaikan pajak sebesar 12 %, kenaikan ppn 12% bukan soIusi dan meminta pencopotan mentri keuanggan, 

Kenaikan pajak sungguh sanggat memberat kan rakyat mengigat upah raykat sanggat kecil bahkan mereka yang bergajikan umr pun menoIak adanya kenaikan pajak, 

Berikut penryataan yang saya dapatkan dari bertanya meIaIui media pintar kita yaitu Ai 

Puluhan mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi demonstrasi di Makassar pada 19 November 2024. Mereka menentang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025. Massa membawa spanduk "KENAIKAN PPN 12% BUKAN SOLUSI" dan menuntut revisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta pencopotan Menteri Keuangan. Aksi ini berlangsung dengan orasi dan pembakaran ban, menyebabkan kemacetan di Jalan A.P. Pettarani dan JalanHertasning.

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% memiliki beberapa dampak, baik positif maupun negatif. Berikut beberapa dampak yang mungkin terjadi:

Dampak Negatif
- *Peningkatan Harga*: Kenaikan PPN dapat menyebabkan harga barang dan jasa meningkat, sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
- *Pengurangan Konsumsi*: Peningkatan harga dapat menyebabkan konsumsi masyarakat menurun, sehingga berdampak pada penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, dan kosmetik.
- *Pengurangan Lapangan Kerja*: Kenaikan PPN dapat menyebabkan perusahaan mengurangi produksi dan lapangan kerja untuk menghemat biaya.

Dampak Positif
- *Peningkatan Pendapatan Negara*: Kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara, sehingga membantu membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
- *Stabilitas Ekonomi*: Kenaikan PPN dapat membantu menstabilkan ekonomi negara dengan meningkatkan tax ratio dan pendapatan negara.
- *Pembangunan Infrastruktur*: Pendapatan negara yang meningkat dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program pembangunan jangka panjang lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline